Basuki Jawab Isu Dana Tapera untuk Bangun Infrastruktur Negara, Aturan Diundur Sampai 2027

Basuki Jawab Isu Dana Tapera untuk Bangun Infrastruktur Negara, Aturan Diundur Sampai 2027

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono-KemenPU-

BACA JUGA:Gaji Buruh Dipotong, Gaji Komisioner Tapera Rp 43 Juta Tuai Kontroversi

Oleh karenanya, program ini baru akan diterapkan setelah masyarakat lebih siap menerima.

"Menurut saya pribadi kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa? Jadi effort-nya dengan kemarahan ini, saya pikir saya nyesel betul ya," ucapnya.

Tapera Bukan untuk Membangun Infrastruktur

Pada kesempatan berbeda, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan pendapatnya mengenai portofolio investasi kepesertaan Tapera dalam obligasi, termasuk surat utang negara.

BACA JUGA:Pekerja Informal Ojol dan Influenser Tetap Harus Bayar Iuran Tapera, Begini Tujuannya

Meskipun salah satu tujuan dari penerbitan surat utang negara adalah untuk mendukung program dan pembangunan pemerintah, Basuki menegaskan bahwa dana kepesertaan Tapera tidak akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

"Kalau saya jawab itu (dana peserta untuk membangun infrastruktur), pasti tidak. Tidak itu. Karena tabungan tapera oleh BP Tapera sendiri, terpisah dari anggaran PUPR," ujar Basuki saat ditemui di kantornya, Jumat (7/6/2024).

Menteri Basuki menjelaskan bahwa dalam pembangunan infrastruktur, termasuk penyediaan hunian bagi masyarakat, sudah ada alokasi anggaran yang disediakan dari APBN setiap tahunnya.

Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada kebutuhan untuk menggunakan dana yang disetor oleh peserta kepada BP Tapera.

Sebagai contoh, Basuki mengungkapkan bahwa Kementerian PUPR telah mengalokasikan sejumlah Rp105 triliun untuk penyaluran FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sejak tahun 2015 hingga saat ini.

"Insyaallah saya jamin tidak itu (uang Tapera untuk dibangun infrastruktur)," tutur Basuki.

 

Sumber: