Menteri Perdagangan akan Periksa Ulang Tabung LPG 3 Kg Bersubsidi yang Diduga Kurang Isi Karena Residu

Menteri Perdagangan akan Periksa Ulang Tabung LPG 3 Kg Bersubsidi yang Diduga Kurang Isi Karena Residu

Menteri Perdagangan akan Periksa Ulang Tabung LPG 3 Kg Bersubsidi yang Diduga Kurang Isi Karena Residu--Sumber gambar: Antaranews.com

RADAR JABAR - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tabung-tabung LPG 3 kilogram bersubsidi yang memiliki residu atau sisa zat di dalamnya, sehingga mengakibatkan isi tabung tidak sesuai dengan takaran. 

"Nanti, akan kita cek lagi apakah dari tabungnya, dari datangnya kurang, kemudian mengisinya kurang, masih kita dalami. Karena tabung juga katanya ada residu-residu yang tidak bisa dikeluarkan," ujar Zulkifli saat meninjau stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) PT Satria Mandala Sakti di Jakarta, Senin.

Zulkifli menjelaskan bahwa setiap tabung LPG 3 kilogram seharusnya memiliki total berat 8 kilogram, yang terdiri dari 5 kilogram berat tabung kosong dan 3 kilogram gas.

Namun, temuan di SPPBE menunjukkan bahwa berat rata-rata tabung LPG kurang dari 8 kilogram. Berdasarkan pengawasan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) serta Direktorat Metrologi, diketahui bahwa berat tabung kurang dari 8 kilogram, yang berarti isi LPG hanya sekitar 2,3 hingga 2,4 kilogram. 

"Hitungan tabung ini kalau kosong kira-kira 5 kilogram, kalau diisi 3 kilogram, jadi 8 kilogram. Di sini rata-rata isinya itu antara 2,3 sampai 2,4 kilogram. Jadi, masih ada kekurangan 600-700 gram," kata Zulkifli.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap 11 SPBE dan SPPBE yang diduga mengurangi takaran isi.

Selain itu, Zulkifli juga menyebut pihaknya meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan dan menindak tegas para pelaku penipuan karena telah merugikan konsumen.

"Saya minta pelaku usaha di stasiun pengisian LPG untuk berlaku jujur, jangan culas. Karena jelas kalau beli 3 kilogram dan dapatnya 2,3 kilogram itu culas, merugikan rakyat banyak," ucapnya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan bahwa setiap pangkalan penjualan LPG dilengkapi dengan alat timbangan, sehingga konsumen dapat memeriksa dugaan kecurangan.

Menurutnya, batas toleransi berat adalah 7,9 kilogram. Jika berat tabung tidak mencapai batas tersebut, konsumen tidak perlu membeli dan dapat melaporkannya. 

"Kami minta di pangkalan siapkan timbangan untuk ditimbang, totalnya harus diterima 8 kilogram dengan batas toleransi 1,5 persen, masih 7,9 kilogram. Kalau tidak yakin, timbang saja, enggak usah beli kalau tidak 8 kilogram," kata Irto.

Sumber: antaranews.com