BKPSDM Kota Tangerang Tegaskan Netralitas ASN Sebelum, Saat, dan Setelah Pilkada
BKPSDM Kota Tangerang Tegaskan Netralitas ASN--(Sumber Gambar : Antara)
Pj Wali Kota Nurdin menegaskan bahwa ASN yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Bagi ASN yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, BKPSDM dan Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalisme ASN dalam rangka mendukung proses demokrasi yang adil dan berintegritas (*).
Sumber: branda