Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap, Pihak Kepolisian Ungkap Pelaku Merupakan Buruh Bangunan di Bandung

Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap, Pihak Kepolisian Ungkap Pelaku Merupakan Buruh Bangunan di Bandung

Dok. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abas. Rabu (22/5)--(Sumber Gambar : Foto. Sandi Nugraha Jabar Ekspress)

Radar Jabar - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum polda Jabar berhasil menangkap salah satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan juga pacarnya Rizky alias Eki yang terjadi pada tahun 2016 di Cirebon dan menjadi kasus yang menjadi sorotan publik saat ini. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa penangkapan terhadap Pegy alias Perong yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dari Tim Penyidik Polda Jabar.

“Jadi, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar bersama tim dari Mabes Polri telah berhasil mengamankan dan menangkap satu orang terduga pelaku yang berstatus DPO sejak 2016 yang kita kenal bernama saudara Pegy alias Perong,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat ditemui di Polda Jabar, Kota Bandung, Rabu (22/5).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Pegy alias Perong, yang memiliki nama asli Pegy Setiawan, adalah seorang warga Cirebon yang bekerja sebagai buruh bangunan. Penangkapan dilakukan di Kota Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2024.

“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan, Pegy atau Perong ini adalah seorang warga Cirebon yang bekerja sebagai buruh bangunan. Tadi malam kita lakukan pengamanan dan penangkapan di Kota Bandung. Jadi selama ini, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Bandung,” jelasnya.

 

BACA JUGA:KABAR TERKINI! Salah Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap Polda Jabar Selasa Malam

 

Meski telah menangkap salah satu DPO, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan informasi lebih lanjut terkait dengan kasus tersebut. Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus.

“Terkait teknis penangkapan itu akan kami sampaikan nanti setelah adanya hasil dari pemeriksaan dan pendalaman dari tim penyidik yang saat ini masih berproses. Untuk itu, kami mohon bersabar karena prosesnya harus berjalan sebagaimana prosedur yang ada,” imbuhnya.

 

BACA JUGA: Polda Jawa Barat Ungkap Akan Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon, 3 Tersangka Masih DPO

 

Kasus pembunuhan ini terjadi pada tahun 2016 dan melibatkan tiga pelaku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain Pegy alias Perong, dua pelaku lainnya adalah Andi dan Dani. Polda Jabar telah menyebarkan ciri-ciri dan nama-nama pelaku melalui akun Instagram resmi untuk memudahkan penangkapan. Berikut ciri-ciri para pelaku:

Sumber: Jabar Ekspres