TNI dan Polri Gencar Gelar Razia di Sukabumi demi Mencegah Gangguan Kamtibmas
Belasan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising disita personel Satlantas Polres Sukabumi Kota saat KRYD di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu 19 Mei 2024-Aditya Rohman-ANTARA
Radar Jabar Disway – Aparat gabungan TNI/Polri dari Subdenpom III/1-2 Kota Sukabumi serta Polres setempat gencar melakukan razia bersama. Mereka menyusuri penjuru kota demi mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Razia yang kami lakukan bersama personel TNI untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya yang beraktivitas pada malam hari,” ucap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu 19 Mei 2024, dikutip dari Antara Jabar, Senin (20/5).
Razia gabungan ini dipusatkan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Ari menyatakan dari hasil razia tersebut, pihaknya menyita 19 unit sepeda motor yang knalpotnya dimodifikasi dengan menggunakan knalpot bising atau brong.
Lain halnya dengan sang pengendara yang diganjar sanksi tilang.
BACA JUGA:Delapan Titik di Kota Sukabumi Dilanda Banjir
Belasan kendaraan roda dua itu selanjutnya dibawa ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Satlantas Polres Sukabumi Kota di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong. Para pemilik motor-motor ini bisa mengambilnya dengan syarat, harus menggantinya dengan yang standar pabrikan.
Kegiatan penindakan terhadap belasan pelanggar lalu lintas adalah upaya preemtif dari Kepolisian. Tujuannya demi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Sumber: