Kasatlantas dan 8 Kapolsek Dimutasi di Lingkup Polresta Bandung
Kasatlantas dan 8 Kapolsek Mengalami Mutasi di Lingkup Polresta Bandung-RJ-
BANDUNG - Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) beserta delapan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) mengalami pergantian dalam mutasi di Polresta Bandung.
Serah Terima Jabatan (Sertijab) dilakukan di halaman Mapolresta Bandung pada Senin, 13 Mei 2024 sore. Kompol Mangku Anom Sutresno yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatlantas Polresta Bandung, kini digantikan oleh Kompol Galih Apria.
Kapolsek Cileunyi yang sebelumnya dipegang oleh Kompol Suharto, sekarang diisi oleh Kompol Rizal Adam Al Hasan Achmad Sofian.
Sementara itu, Kompol Imron Rosyadi menggantikan posisi Kapolsek Margahayu yang sebelumnya dipegang oleh Kompol Rizal Adam Al Hasan Achmad Sofian, yang kini menjabat sebagai Kapolsek Pameungpeuk.
BACA JUGA:Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih, Kapolresta Bandung Monitoring Gereja di Dayeuhkolot
Kapolsek Pameungpeuk saat ini diisi oleh AKP Asep Dedi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Solokanjeruk. AKP Tachya kini menjabat sebagai Kapolsek Solokanjeruk.
IPTU Ahmad Nurdin menggantikan AKP Idham Chalid sebagai Kapolsek Paseh, sementara IPTU Ahmad Nurdin sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kertasari yang saat ini diisi oleh IPTU Fajar Sodik.
Kapolsek Ciparay yang sebelumnya dijabat oleh AKP Deden Noviyanto kini dipegang oleh IPTU Ilmansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Ibun.
IPTU Deny Fourtjahjanto kini menjabat sebagai Kapolsek Ibun. Sedangkan AKP Indra Adhiyana menggantikan AKP Carsono sebagai Kapolsek Cikancung.
BACA JUGA:Kapolresta Bandung Pastikan El Clasico Indonesia Persib Bandung vs Persija Jakarta Tanpa Penonton
"Rotasi jabatan ini hal yang wajar dilaksanakan di lingkungan Polri, dengan maksud untuk memenuhi atau dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang optimal dari suatu organisasi (Polri) yang menjadi kebijakan pimpinan,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo. Senin, 13 Mei 2024.
Mutasi ini, lanjut dia, sebagaimana tertuang dalam Surat telegram Kapolda Jabar Nomor : ST/ 561 / IV /KEP/2024 Tanggal 18 April 2024.
Di samping itu, kapolres menegaskan, mutasi dilakukan sebagai penyegaran organisasi sekaligus pengembangan potensi diri dari masing-masing personel lewat jabatan yang diemban.
Ia juga mengapresiasi dedikasi para pejabat lama yang dipromosikan mendapatkan jabatan dan tempat tugas baru.
Sumber: