Jabar Usulkan Pembentukan 9 Kabupaten Baru, 1 Sudah di-Acc?
Jabar Usulkan Pembentukan 9 Kabupaten Baru, 1 Sudah di Acc-Jabar Usulkan Pembentukan 9 Kabupaten-Istimewa
RADAR JABAR - Provinsi Jawa Barat (JABAR) telah mengajukan usulan pembentukan sembilan kabupaten baru kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kabupaten Subang Utara adalah salah satu yang telah mendapat persetujuan.
Pembentukan sembilan kabupaten baru ini merupakan bagian dari agenda pembangunan yang telah direncanakan sejak masa pemerintahan Gubernur Jabar sebelumnya, Ridwan Kamil, yang menjabat pada periode 2018-2023.
Saat itu, Ridwan Kamil bersama Pemerintah Provinsi Jabar berkeinginan untuk menciptakan keseimbangan pembangunan di seluruh wilayah Jabar.
Menurut Ridwan Kamil, pembentukan kabupaten baru bukan sekadar perubahan administratif, melainkan juga upaya untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan di Jabar.
Usulan ini telah diajukan kepada Pemerintah Pusat sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Adapun daftar usulan kabupaten baru yang telah diajukan, antara lain:
- Tasikmalaya Selatan
- Cianjur Selatan
- Garut Utara
- Sukabumi Utara
- Garut Selatan
- Bogor Barat
- Bogor Timur
- Indramayu Barat
- Kabupaten Subang Utara
Ridwan Kamil berharap bahwa Pemerintah Pusat, baik di era Presiden Jokowi maupun pemerintahan yang akan datang, dapat memberikan keadilan dalam pemekaran wilayah yang masih dalam moratorium.
“Mudah-mudahan di Pemerintah Pusat, apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru, keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat,” Ucap Jabar Ridwan Kamil. Dikutip dari laman Ayo Bandung, Senin (6/5/2014)
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jabar secara keseluruhan.
Meski demikian, usulan pemekaran Kabupaten Bandung Timur saat ini belum termasuk dalam daftar usulan terbaru yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jabar.
Sementara itu, respons terhadap usulan pembentukan kabupaten baru ini sangatlah bervariasi.
Sebagian menyambut positif sebagai langkah untuk lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, namun ada juga yang menyampaikan kekhawatiran terkait potensi masalah administratif dan anggaran yang harus dipertimbangkan secara serius.
Sumber: