KPU Kabupaten Bandung Barat Ungkap Anggaran Pilkada serentak 2024 Belum Cair Sepenuhnya
KPU Kabupaten Bandung Barat Ungkap Anggaran Pilkada serentak 2024--(Sumber Gambar : Jabar Ekspress)
RADAR JABAR - Anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menemui kendala dalam pencairannya, meskipun tahapan pemilihan kepala daerah telah berjalan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengungkapkan bahwa meski Pemda KBB telah menghibahkan dana sebesar Rp51 miliar, namun baru sekitar 40 persen atau setara dengan Rp20 miliar yang telah dicairkan, meninggalkan sisa sebesar Rp31 miliar.
“Pemda KBB memberi hibah Rp51 miliar, tetapi baru dicairkan 40 persen atau setara dengan Rp20 miliar, sehingga masih ada sisa Rp31 miliar,” kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024).
Pada tahun 2023, KPU KBB telah mengajukan anggaran hibah sebesar Rp70 miliar untuk Pilkada. Namun, realisasi yang diterima dari Pemda Bandung Barat hanya sebesar Rp50 miliar. Ripqi menekankan bahwa meskipun anggaran yang diterima kurang dari yang diajukan, KPU KBB akan tetap berupaya memaksimalkannya.
BACA JUGA:KPU Karawang Mulai Proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu
“Bandung Barat memiliki wilayah yang luas, dengan anggaran Rp70 miliar untuk Pilkada agar kegiatan sosialisasi bisa lebih optimal. Tetapi yang di realisasikan hanya Rp50 miliar, namun kami akan tetap optimalkan itu,” katanya.
Meskipun kebutuhan untuk tahapan Pilkada dengan dana hibah sebesar Rp51 miliar sudah tercukupi, ada satu tahapan yang tidak tercakup dalam rancangan anggaran biaya (RAB) KPU, yaitu perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Oleh karena itu, KPU KBB memerlukan anggaran tambahan untuk tahapan ini.
BACA JUGA:KPU di Kuningan Gandeng 25.172 Anggota KPPS
Untuk menutup anggaran tahapan perekrutan PPK, KPU terpaksa akan merevisi atau mengalihkan anggaran dari tahapan lain, seperti sosialisasi. Meskipun demikian, jumlah PPK yang direkrut tetap sama dengan Pemilu Presiden (Pilpres), yaitu 5 orang per kecamatan, sementara Panitia Pemungutan Suara (PPS) tetap 3 orang.
Dana hibah daerah untuk pengamanan Pilkada serentak di Kabupaten Bandung Barat mencapai Rp62 miliar, yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Alokasi ini dibagi untuk KPU KBB sebesar Rp51 miliar dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB sebesar Rp11 miliar.
Sumber: Jabar Ekspres