MK: Tidak Ada Bukti Intervensi Presiden Terhadap Perubahan Syarat Paslon
MK Tidak Ada Bukti Intervensi Presiden Terhadap Perubahan Syarat Paslon-Tidak Ada Bukti Intervensi Presiden-Istimewa
BACA JUGA:Bunda Bedas Emma Dety Ungkapkan Tentang Peringatan Hari Kartini
Sebagai salah satu lembaga negara yang memiliki peran penting dalam menjaga konstitusi dan supremasi hukum, Mahkamah Konstitusi terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan keadilan, demi menjaga kedaulatan hukum dan kestabilan negara.
Sumber: