LSM PEMUDA Desak KPK Bahas Kasus Korupsi di Sektor Pajak
LSM PEMUDA Desak KPK Bahas Kasus Korupsi di Sektor Pajak-JE-
BANDUNG - Sebagai langkah untuk mengatasi masalah korupsi di sektor perpajakan, LSM PEMUDA berencana untuk mengajukan permohonan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pernyataan resminya, LSM PEMUDA mengungkapkan niatnya untuk segera mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Ketua KPK guna membahas risiko korupsi yang terjadi di sektor perpajakan.
Ketua Umum LSM PEMUDA, Koswara Hanafi, menekankan pentingnya sektor perpajakan sebagai sumber pendapatan utama negara.
"Jadi jangan sampai terjadi korupsi pada sektor pajak, sebab Negara bisa kolaps,” ujar Koswara.
BACA JUGA:LSM Pemuda Laporkan Harta Kekayaan Tak Wajar Pejabat DJP Jabar ke Kemenkeu
Disinggung terkait adakah kasus dugaan korupsi di sektor pajak yang akan dilaporkan LSM Pemuda ke KPK? Koswara menjawab tentu ada.
“Kami akan melaporkan dugaan harta kekayaan tidak wajar milik oknum Pegawai Pajak Jawa Barat I. Namun, nama orangnya belum bisa disebutkan karena sifatnya masih rahasia,"sebutnya.
“Nanti akan kami buka di KPK, biar KPK saja yang membuktikan apakah harta kekayaan milik Pegawai Pajak Jawa Barat tersebut murni dari gaji, hasil usaha, harta warisan, atau justru hasil korupsi?,” tambahnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kasus Rafael Alun, seorang pegawai negeri sipil di bidang pajak, baru-baru ini mengejutkan masyarakat karena terlibat dalam kasus korupsi karena memiliki kekayaan yang tidak wajar.
BACA JUGA:KPK Panggil Sekda Bandung Ema Surmana Untuk Jadi Saksi Kasus Korupsi Proyek CCTV
Menurut Koswara, jika ada indikasi korupsi, sebaiknya dilaporkan tanpa ragu karena tugas LSM adalah sebagai pengawas pemerintah serta menjaga kedaulatan rakyat, sebagaimana disebut sebagai "Watch Dog".
“Dan jika laporan dugaan korupsi yang dilaporkan tidak terbukti, ya tugas pemerintah mengklarifikasi bukan malah melaporkan balik, seperti yang saya alami baru baru ini,” kata dia.
Hal ini terbukti pada saya, dimana Koswara Hanafi baru – baru ini telah di polisikan oleh Pegawai Pajak Jawa Barat I. Karena menyoroti harta kekayaan tidak wajar, namun Koswara menghormati proses hukum yang berjalan.
Sumber: