KPU Permasalahkan Pemohon Anies-Muhaimin yang Baru Mengajukan Keberatan Terkait Gibran

KPU Permasalahkan Pemohon Anies-Muhaimin yang Baru Mengajukan Keberatan Terkait Gibran

Kuasa hukum KPU RI Hifdzil Alim berbicara dalam persidangan pemeriksaan dengan agenda penyampaian jawaban termohon untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3)--ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Ada dua perkara yang diajukan, yaitu perkara pertama adalah permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Sementara perkara kedua yaitu permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024.*

Sumber: antara