OJK Tutup Aplikasi Smart Wallet, Member Kecewa Tanggal Penarikan Dana Diundur

OJK Tutup Aplikasi Smart Wallet, Member Kecewa Tanggal Penarikan Dana Diundur

OJK Tutup Aplikasi Smart Wallet-Ist-

Pada saat yang sama, saluran penarikan kami akan dibuka tepat waktu pada pukul 00:00 pada tanggal 23 Maret.

Mohon jangan khawatir tentang masalah penarikan.

Sehubungan dengan penarikan pada tanggal 23 Maret, kami telah menyelesaikan koordinasi dan komunikasi dengan bank koperasi/saluran pihak ketiga terkait terlebih dahulu!,” tulis pengumuman tersebut.

Menyadari penundaan jadwal pencairan, banyak anggota menjadi panik secara otomatis, khawatir bahwa dana mereka tidak akan tersedia.

Terlebih lagi, Aplikasi Smart Wallet biasanya tidak pernah melakukan pencairan pada hari Sabtu karena bank tutup.

BACA JUGA:7 Game Penghasil Uang Kripto Terpopuler 2024, Tambah Cuan dari Play To Earns

Tambahan informasi dari berbagai sumber menyebutkan bahwa aplikasi ini diduga melakukan penipuan, bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan pernyataan bahwa Aplikasi Smart Wallet merupakan penipuan.

Ada kecurigaan kuat bahwa Smart Wallet hanya memperpanjang skema penipuan untuk mempertahankan harapan penarikan dana oleh para anggotanya.

Para pemimpin, administrator, bahkan pemilik aplikasi memiliki kesempatan untuk melarikan diri sebelum para anggota mengejar mereka untuk menuntut pengembalian uang mereka.

Meskipun telah ada banyak peringatan dan upaya edukasi kepada para pelaku skema ponzi, termasuk pengguna aplikasi Smart Wallet, untuk segera meninggalkan bisnis yang berpotensi merugikan ini karena indikasi penipuan yang terbukti, masih banyak yang tetap percaya pada janji-janji manis aplikasi ini.

Padahal, dari beberapa kebijakan yang diterapkan, sudah sangat jelas bahwa aplikasi ini melakukan penipuan, seperti menggunakan nama perusahaan secara tidak sah, berbohong tentang kerja sama dengan perusahaan besar, seringkali mengganti domain dan nama situs web, menunda penarikan dana, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, diharapkan masyarakat akan lebih bijak dalam menghadapi penawaran investasi yang tidak memiliki kejelasan legalitasnya.

Sumber: