Bawaslu RI Akan Tindak Lanjut Belasan Laporan dari Rekapitulasi Nasional

Bawaslu RI Akan Tindak Lanjut Belasan Laporan dari Rekapitulasi Nasional

Tangkapan layar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja (kanan), dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP, di Gedung DKPP, Jakarta, Senin 18 Maret 2024-Rio Feisal-ANTARA

Radar Jabar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan menindak lanjut belasan laporan yang didapat dari tahapan rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyebut ada sekitar 15 sampai 17 laporan yang pihaknya terima.

 

“Ada beberapa yang jadi catatan kami karena ada per tadi 15 atau 17 laporan yang sekarang akan kami tindak lanjuti,” ucap Bagja d Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024 malam, dikutip dari Antara.

 

Menurutnya, belasan laporan itu mengenai dugaan kecurangan pada pemilu anggota legislatif. Mulai dari DPR RI, DPD RI, mau pun hingga DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.

 

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Terjunkan 4376 Personil untuk Perkuat Keamanan Jelang Putusan Hasil Pemilu 2024

 

“Kalau pada pilpres, kami lhat lagi apakah ada kemudian laporan-laporan mengenai pergeseran suara lain-lain, tetapi yang sekarang banyak itu pada pemilu legislatif dan sedang kami tangani,” jelas dia.

 

Bukan hanya itu, Bagja juga menyatakan sekitar 20-an laporan dugaan kecurangan pemilu selama tahap rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional itu masuk ke Bawasalu.

 

“Kalau laporan per rekapitulasi, antara 20-an, ya kan ada catatan khusus kemarin. Ini residunya ada di catatan khusus,” kata dia.

 

BACA JUGA:Antisipasi Demo Hasil Pemilu yang Diumumkan KPU Hari Ini, Sejumlah Sekolah di Jakarta Pusat Terapkan PJJ

 

Di lain sisi, dirinya sedang menyiapkan jajaran Bawaslu untuk mendata penanganan pelanggaran dan hasil pengawasan. Ini untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

“Kemudian, juga ada yang kemudian penanganan pelanggaran berkaitan dengan permasalahan di rekapitulasi kemarin yang kemudian diindikasikan melibatkan penyelenggara, misalnya. Itu juga kami sedang usut untuk kami telusuri, untuk kemudian kami tindak lanjuti.” Imbuh Bagja.

Sumber: