Baznas Jawa Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah untuk 27 Kabupaten/Kota

Baznas Jawa Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah untuk 27 Kabupaten/Kota

Baznas Jawa Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah untuk 27 KabupatenKota-Baznas Jawa Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah-Freepik

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. 

Dengan penetapan ini, diharapkan bahwa zakat fitrah yang dikumpulkan dapat digunakan untuk membantu meringankan beban hidup bagi mereka yang membutuhkan, serta meningkatkan kesejahteraan sosial di masyarakat Jabar.

 

 

Sumber: