Hukum Mimpi Basah Siang Hari Saat Puasa Ramadan, Ini Dalilnya

Hukum Mimpi Basah Siang Hari Saat Puasa Ramadan, Ini Dalilnya

Hukum Mimpi Basah Saat Puasa-Ilustrasi/Unsplash-

RADAR JABAR - Dalam menjalankan ibadah puasa, umat Muslim dihadapkan pada berbagai kewajiban dan larangan. Salah satu larangan yang sering menjadi pertanyaan adalah hukum mimpi basah saat puasa.

Bagaimana sebenarnya aturan mengenai hal ini? Apakah mimpi basah siang hari dapat membatalkan puasa? Kami akan menelusuri hukum mimpi basah saat puasa dari perspektif rohani dan jasmani.

Sebelum membahas lebih lanjut tentang hukum mimpi basah saat puasa, penting untuk memahami hubungan antara puasa dan energi seksual. Puasa merupakan ibadah yang melibatkan pengendalian diri dan menahan diri dari nafsu serta keinginan duniawi.

Energi seksual adalah salah satu bentuk nafsu yang perlu dikendalikan. Selama berpuasa, energi seksual ini cenderung meningkat, terutama pada pria. Hal ini dapat mempengaruhi kemungkinan terjadinya mimpi basah.

Namun, penting untuk diingat bahwa energi seksual adalah bagian dari kodrat manusia. Allah menciptakan manusia dengan fitrah yang memiliki kebutuhan dan dorongan seksual.

Oleh karena itu, memahami hubungan antara puasa dan energi seksual adalah kunci dalam memahami hukum mimpi basah saat puasa.

BACA JUGA:10 Cara Mengatasi Rasa Ngantuk di Tempat Kerja Saat Berpuasa

Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai amalan seorang yang tidur tidak akan dicatat hingga dirinya kembali terbangun. Berikut bunyinya,

“Pena catatan amal itu diangkat (tidak dicatat amalnya) untuk tiga orang: orang gila hingga dia waras, orang tidur hingga dia bangun, dan anak kecil hingga dia baligh (dewasa),” (HR An Nasa’i, Abu Daud, dan Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Adapun sandaran hukum mimpi basah ketika puasa ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW perihal perkara yang membatalkan puasa.

Nabi bersabda bahwa tiga hal yang tidak membatalkan orang yang berpuasa adalah berbekam, muntah dan mimpi (hingga keluar mani). (HR. At-Tirmizi).

Oleh karena itu, individu yang mengalami mimpi basah masih dapat melanjutkan berpuasa tanpa perlu mengganti puasanya di masa mendatang. Menurut pandangannya, jika keluarnya air mani terjadi tanpa disengaja seperti saat mimpi basah, hal tersebut tidak membatalkan keberlangsungan puasa.

Namun demikian, disarankan agar orang yang mengalami mimpi basah segera melakukan mandi wajib. Mandi wajib bertujuan untuk membersihkan diri dari hadas besar dan kecil, termasuk air mani.

BACA JUGA:Tips and Trik Mengatasi Bau Mulut Saat Berpuasa, Salah Satunya Berkumur dengan Air Garam

Sumber: