Kabar Bahagia! Pemerintah Kabupaten Bandung Gelar Mudik Gratis 2024, Cek Info Selengkapnya Disini!

Kabar Bahagia! Pemerintah Kabupaten Bandung Gelar Mudik Gratis 2024, Cek Info Selengkapnya Disini!

Mudik Gratis Kabupaten Bandung 2024 --(Sumber Gambar : Istimewa)

RADAR JABAR DISWAY ID - Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bandung kembali menghadirkan program "Mudik Gratis" sebagai bentuk dukungan dan kemudahan bagi warganya yang merencanakan Mudik ke Cilacap, Jogja, atau Solo.

Inisiatif ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam merayakan Lebaran, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi. Berikut adalah informasi detail mengenai program Mudik Gratis Kabupaten Bandung 2024.

1. Tanggal Pemberangkatan dan Pendaftaran

Pemberangkatan Mudik Gratis dijadwalkan pada Sabtu, 6 April 2024, atau H-4 Lebaran. Pendaftaran bagi wargi Moda Bedas Kabupaten Bandung dapat dilakukan melalui WhatsApp ke nomor 082118781678.

Proses pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 15 Maret 2024 dan berakhir pada tanggal 26 Maret 2024 atau hingga kuota terpenuhi. Penting untuk dicatat bahwa pendaftaran tidak dimulai sejak hari ini, melainkan mulai Jumat, 15 Maret 2024.

2. Syarat dan Persyaratan Pendaftaran

Proses pendaftaran Mudik Gratis Kabupaten Bandung tergolong mudah dan sederhana. Wargi Moda Bedas Kabupaten Bandung hanya perlu melampirkan foto KTP dan KK (Kartu Keluarga) yang menunjukkan domisili Kabupaten Bandung.

Alternatif lain adalah dengan menyertakan Surat Keterangan Domisili dari Kecamatan tempat wargi tinggal. Pastikan foto KTP dan KK dilampirkan dengan jelas pada saat mendaftar melalui WhatsApp.

3. Kode Booking dan Barcode

Setelah melampirkan semua persyaratan, peserta yang memenuhi syarat akan diberikan Kode Booking dan Barcode sebagai tanda bahwa mereka sudah terdaftar dalam program Mudik Gratis Kabupaten Bandung.

Kode Booking dan Barcode ini nantinya akan digunakan untuk menukar tiket mudik pada tahap selanjutnya. Oleh karena itu, pastikan semua informasi yang tertera pada KTP dan KK akurat dan sesuai.

4. Daftar Ulang dan Penggantian Peserta

Bagi wargi yang telah "Sudah Terdaftar" dan memiliki Kode Booking serta Barcode, diwajibkan untuk melaksanakan Daftar Ulang pada tanggal 27 Maret hingga 2 April 2024 di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung.

Pada tahap ini, Kode Booking dan Barcode akan ditukar dengan tiket mudik resmi. Wargi yang tidak melakukan Daftar Ulang dalam kurun waktu tersebut akan digantikan oleh pendaftar lain yang masuk dalam daftar tunggu.

Sumber: