Ombudsman RI Nyatakan IKN Sebagai Investasi Jangka Panjang Untuk Hadapi Situasi Global
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto (kanan) dalam kegiatan Konsinyering Keasistenan Utama V : Permintaan Keterangan Terkait Rencana Kajian Sistemik IKN kepada Pemerintah Daerah di Jakarta, Rabu (6/3)--ANTARA/HO-Ombudsman RI
RADAR JABAR - Hery Susanto, seorang anggota Ombudsman RI, menyatakan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa Indonesia dalam mengantisipasi kondisi global yang akan datang.
Saat berlangsungnya Konsinyering Keasistenan Utama V di Jakarta pada hari Rabu (6/3), ia menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur IKN dilakukan dengan perencanaan yang matang, termasuk infrastruktur untuk jangka panjang, dengan tujuan pemerataan pembangunan wilayah di Indonesia.
"Pembangunan infrastruktur di IKN dilakukan dengan proyeksi jangka panjang untuk pemerataan pembangunan wilayah di Indonesia," ujar Hery dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (7/3).
BACA JUGA:MUI Sebut Boikot Kurma Israel, Haram Dibeli! Berikut 13 Merek yang Harus Dihindari
Menurut Hery, pembangunan IKN akan memberikan dorongan pertumbuhan ekonomi di Pulau Kalimantan sambil mempromosikan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Ini akan memposisikan Indonesia secara strategis dalam perdagangan global, rantai pasok logistik, investasi, dan pengembangan teknologi.
Ia berharap IKN dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang merata dan penyedia pelayanan publik yang prima di Indonesia. Selain itu, pembangunan IKN juga harus menguatkan aspek sosial budaya bangsa.
IKN, menurut Hery, akan membawa bangsa Indonesia ke era modern dengan konsep kota hijau yang berkelanjutan. Oleh karena itu, kerja sama dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik dengan infrastruktur dan suprastruktur IKN menjadi sangat penting bagi terwujudnya visi IKN Indonesia Emas.
BACA JUGA:Dokter Richard Lee Mengaku Pernah Hampir Bersujud di Depan Kartika Putri
"Kerja sama antara masyarakat dan pemerintah sangat dibutuhkan guna menunjang pembangunan IKN," ujarnya.
Hingga saat ini, Ombudsman RI telah melakukan kajian tidak hanya terkait wilayah IKN, tetapi juga provinsi lain yang menjadi wilayah penyangga dan internasional.
Di sisi lain, Budi, Inspektur Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, menekankan pentingnya pemerintah memperhatikan proses pembangunan infrastruktur di lokasi IKN karena masih terdapat gejolak antara pemerintah dan masyarakat terkait pembangunan bandara dan jalan tol.
"Hal tersebut harus diperhatikan secara serius oleh pemerintah sehingga gejolak yang timbul di masyarakat bisa diatasi," ujarnya.
Namun, Silvia, Inspektur Daerah Pemerintah Kota Balikpapan, mengapresiasi respons positif masyarakat terhadap pembangunan IKN di Pulau Kalimantan karena dampaknya yang signifikan terutama dalam aspek ekonomi.*
Sumber: antara