Utang Pemerintah Bertambah Tembus Hingga Rp 8.253 Triliun

Utang Pemerintah Bertambah Tembus Hingga Rp 8.253 Triliun

Ilustrasi uang--Pixabay

RADAR JABAR- Utang pemerintah sampai Januari 2024 kini berada di angka sebesar Rp 8.253,09 triliun. Jumlah ini naik sekitar Rp 108,4 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya Rp 8. 144,69 triliun.

Penambahan jumlah utang ini membuat rasio utang pemerintah naik sekitar 38,75% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir Januari 2024. Meski begitu, kondisinya masih di bawah batas aman yang telah ditetapkan yakni sebesar 60% PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Jumlah utang pemerintah per akhir Januari 2024 tercatat Rp 8.253,09 triliun dengan rasio utang terhadap PDB 38,75%. Rasio utang ini masih dibawah batan aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40%,” tulis Kementrian Keuangan dalam Buku APBN KITA.

Utang  pemerintah sendiri terdiri dari dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per Januari tahun 2024 ini masih didominasi oleh isntrumen SBN yakni sebesar 88,19% dan sisanya pinjaman sebesar 11,81%.

Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.278,03 triliun. Utang ini terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.873,38 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.741,85 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.131,54 triliun.

Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN Valuta asing pwe Januari tahun 2024 sebesar Rp 1.404,65 triliun, yang terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.058,17 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 346,49 triliun.

Sementara itu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 975,06 triliun per Januari 2024.(*)

Sumber: