Kasus Perundungan dan Penganiayaan Siswa Binus Naik Sidik ke Tahap Penyidikan

Kasus Perundungan dan Penganiayaan Siswa Binus Naik Sidik ke Tahap Penyidikan

Ilustrasi bullying atau perundungan-geralt-Tangkapan layar via Pixabay

Radar Jabar –Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan oleh siswa Binus Serpong sudah naik status ke tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino pada para wartawan hari Rabu 21 Februari 2024.

 

“Sudah naik ke tahap penyidikan,” ucap dia, dikutip dari Disway.id.

 

Sebelumnya gelar perkara untuk kasus dugaan perundungan dan penganiayaan ini lebih dahulu dilakukan. Gelar perkara ini bertujuan menentukan kasus jadi naik atau tidak, dan pasca dilakukan pihaknya pun menetapkan tersangka.

 

“Dalam waktu dekat kita akan infokan,” jelas AKP Alvino.

 

BACA JUGA:Mengenal Geng Tai dan Subkultur Geng Remaja di BINUS School Serpong

 

Adapun korban dalam kasus ini sudah menjalani pemeriksaan pada Selasa 20 Februari 2024. Alvino juga menyebut bahwa dilakukan pemeriksaan psikologi pada korban.

 

“Untuk saksi yang diperiksa dari pihak korban dan keluarga,” ungkap dia.

 

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Ipda Galih, korban mengalami luka bakar serta memar.

 

BACA JUGA:Nama-Nama Identitas Geng Tai Binus School Serpong Terungkap, Ada Anak Tokoh Terkenal

 

“Sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas,” kata Ipda Galih.

 

Ia juga menjelaskan bahwa sudah dilakukan visum kepada korban.

 

“Untuk korban terhadap luka yang dialami sudah kita lakukan visum. Akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang pelaku yang saat ini masih kita lakukan proses penyelidikan.” Pungkas dia.

 

Sumber: Disway.id.

Sumber: