Bupati Karawang Sebut Fokus Pemerintah Kabupaten pada Penanganan Pengelolaan Sampah
Ilustrasi pengelolaan sampah--Freepik/rawpixel.com
RADAR JABAR - Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengungkapkan bahwa penanganan persoalan sampah saat ini menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dengan tujuan agar dapat dikelola dengan efektif dan memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat.
"Kami sangat menginginkan agar Karawang menjadi daerah yang bisa mengelola sampah dengan baik," ujarnya, di Karawang pada hari Selasa (6/2).
Ia menyatakan bahwa pengelolaan sampah yang efektif dapat dicapai melalui berbagai inovasi, terutama terkait dengan sistem atau konsep pengelolaan tersebut.
BACA JUGA:Bawaslu Jabar Petakan Beberapa TPS Rawan di Kabupaten Sukabumi
Dengan pengelolaan sampah yang efektif, katanya, sampah sebenarnya dapat menjadi sumber pendapatan baru yang menguntungkan bagi masyarakat.
Menurutnya, terdapat banyak potensi ekonomi yang terkait dengan pengelolaan sampah di Karawang. Salah satu contohnya adalah memanfaatkan sampah organik untuk budidaya larva (maggot), karena sampah organik dapat terurai sepenuhnya dan memberikan manfaat dalam menghasilkan larva sebagai sumber pendapatan baru melalui pakan ternak.
Mengenai hal ini, Aep menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang akan fokus dalam mengembangkan pengelolaan sampah di wilayah Purwakarta.
"Kami akan terus melakukan langkah agar pengelolaan sampah ini bisa menjadi sesuatu yang bernilai dan menguntungkan masyarakat," tambahnya.
BACA JUGA:Kelurahan Citeureup, Cimahi Umumkan CPP Bisa Diambil Setiap Hari di Kantor Kelurahan
Bupati menyebutkan bahwa pada saat ini, diperlukan inovasi yang efektif dalam pengelolaan sampah, yang dimulai dari sistem pengelolaannya. Oleh karena itu, pihaknya memfokuskan diri dalam menangani persoalan sampah agar tidak menjadi masalah yang lebih serius.
Sampah di wilayah perkotaan Karawang seringkali menumpuk hampir setiap hari di tempat pembuangan sementara, yang disebabkan oleh tingginya volume sampah di Karawang serta keterbatasan jumlah armada pengangkut yang mampu mengangkut dari tempat pembuangan sementara ke tempat pembuangan akhir sampah.
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, volume sampah mencapai 1.200 ton per hari, dan hanya 350 ton yang terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sisa sampah dikelola oleh masyarakat secara mandiri, dan sebagian lagi menumpuk di tempat pembuangan sementara.*
Sumber: antara