Kelurahan Citeureup, Cimahi Umumkan CPP Bisa Diambil Setiap Hari di Kantor Kelurahan

Kelurahan Citeureup, Cimahi Umumkan CPP Bisa Diambil Setiap Hari di Kantor Kelurahan

Kelurahan Citeureup, Cimahi Umumkan CPP Bisa Diambil Setiap Hari di Kantor Kelurahan-CPP Bisa Diambil Setiap Hari -Ilustrasi Freepik

RADAR JABAR - Pemerintah setempat telah berhasil menyalurkan bantuan Penerimaan Manfaat Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kelurahan Citeureup, Cimahi, dengan jumlah mencapai 2.283.

Lurah Citeureup, Rusli Sudarmadi, menyampaikan informasi ini, dikutip dari laman Jabar Ekspres pada hari Kamis, 1 Februari 2024, di kantor kelurahan setempat.

“Artinya masyarakat masih ada yang butuh, mudah-mudahan bantuan-bantuan serupa bisa terdistribusi juga ke masyarakat,” ucapnya

Menurut Rusli, jumlah tersebut menunjukkan bahwa masih ada sebagian masyarakat yang membutuhkan bantuan, dan ia berharap agar bantuan serupa dapat didistribusikan secara merata ke seluruh masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau kami sifatnya pengajuan, bagi kami wajib mengajukan apabila ada masyarakat yang belum tercover. Untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) ini kan datanya sudah ada dan By Name By Address (BNBA) dan datanya sudah muncul,” lanjutnya

“Jadi 2.283 itu berdasarkan Daftar Nominatif “Danom” yang kami terima, sumber basis datanya itu berdasarkan informasi dari P3KE,” tambah Rusli

Proses distribusi sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan telah dimulai dan layanan tetap tersedia setiap hari di kelurahan, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengambil barang bantuan.

 

BACA JUGA:Untuk Generasi Emas 2045, Kec. Cimahi Selatan Tingkatkan Pembangunan dan SDM Melalui Musrenbang

 

“Kalau sebetulnya kami berbicara teknis di masyarakat, seperti halnya untuk CPP begitu diinfokan oleh kantor pos karena kita tahunya mekanismenya kantor pos yang mendistribusi,”ucapnya

Rusli juga menyebutkan bahwa kantor pos telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk mengajukan permintaan pengiriman, yang kemudian dilaksanakan sesuai dengan jadwal.

Selain itu, komunikasi dengan Dispangtan dilakukan untuk memastikan bahwa beras yang dikirimkan oleh Bulog melalui kantor pos telah memenuhi standar kualitas dan kuantitas.

Rusli menekankan bahwa setelah barang sampai di kelurahan, pihaknya melakukan pemeriksaan tambahan untuk memastikan bahwa tidak ada kemasan yang terbuka. Jika ditemukan kemasan yang terbuka, barang tersebut dikembalikan ke Bulog.

Sumber: