Pasangan Prabowo-Gibran Berkomitmen Tingkatkan Hak Digital Dengan Perbaiki Akses Internet Untuk Masyarakat
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyapa para pendukungnya di dalam satu kesempatan beberapa waktu lalu. --ANTARA/HO-Tim Prabowo-Gibran/aa.
RADAR JABAR - Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berkomitmen untuk meningkatkan hak asasi di ranah digital dengan melakukan perbaikan pada akses internet bagi masyarakat.
"Hak digital mencakup hak atas ruang fisik dan digital, hak terhadap infrastruktur digital, hak atas data, serta hak atas pendidikan dan komunitas," ujar, Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/12).
Ia menambahkan bahwa pentingnya hak digital ini terkait dengan ketidakmerataan fasilitas internet yang saat ini masih terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Misteri Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Arti Tulisan 'Puas Bunda Tx For All' Akhirnya Terungkap
"Kami akan melakukan banyak sekali perbaikan di sektor digital, termasuk membangun infrastruktur digital secara merata sampai ke desa-desa. Tidak ada desa yang tidak terakses internet. Ini sesuai dengan Astacita 3 di Poin 26 dalam Visi dan Misi Prabowo Gibran," ujar Budiman menyatakan.
Budiman juga mencatat data dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) tahun 2022, yang menunjukkan bahwa masih ada 73 juta jiwa dan lebih dari 100.000 sekolah yang tidak memiliki akses internet. Dengan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran, Budiman yakin bahwa hak asasi digital masyarakat secara keseluruhan akan terpenuhi, memudahkan mereka untuk menikmati jaringan internet.
BACA JUGA:Menhan Prabowo Serahkan Lima Unit Pesawat NC-212i Produksi PT Dirgantara Indonesia kepada TNI AU
Sebelumnya, pada Senin, 13 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Pengundian nomor urut pada 14 November 2023 menetapkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Masa kampanye ditetapkan oleh KPU mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Dengan penetapan nomor urut dan jadwal resmi ini, pasangan Prabowo-Gibran bersiap untuk membawa agenda perbaikan hak asasi digital ke panggung kampanye untuk meraih dukungan masyarakat.*
Sumber: antara