Polisi Akan Periksa Pemeran Film Dewasa 'Birahi Muda' dan Semua yang Terlibat
Polisi Akan Periksa Pemeran Film Dewasa yang Diproduksi ilegal di Jaksel-Ist-
Sedangkan satu talent lainnya yang berinisial SE atau Siskaeee telah ditahan pihak berwajib.
BACA JUGA:Fakta-Fakta Kematian Mengenaskan Bintang Film Dewasa Rina Arano
"12 orang itu termasuk tersangka SE yang sudah kita lakukan penahanan," imbuhnya.
Di sisi lain, artis dan selebgram Siskaeee serta Virly Virginia dijadwalkan akan diundang oleh pihak kepolisian pada Jumat (15/9).
Menurut Kasubdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, kedua individu tersebut akan dipanggil karena dugaan keterlibatan mereka dalam pembuatan film dewasa lokal oleh rumah produksi yang telah diambil tindakan oleh pihak berwenang beberapa waktu yang lalu.
"Panggilan tersebut hari Jumat besok rencana hari Jumat besok akan dilakukan pemeriksaan," katanya kepada awak media, ditulis Rabu 13 September 2023.
Disebutkannya, terdapat beberapa talent lain yang akan menjalani pemeriksaan untuk mendalami 120 video yang dibuat rumah produksi tersebut.
"Untuk rata-rata mayoritas pembuatan video tersebut dilaksanakan di studio yang ada di pasar Minggu. Jadi mayoritas dari 120 video yang kita temukan itu mayoritas bertempat di studio yang ada di Pasar Minggu," sebutnya.
Terdapat 17 talent yang berperan dalam film diduga berkonten asusila hasil rumah produksi yang diungkap polisi.
Ade Safri menuturkan mereka akan diperiksa pekan ini dalam lanjutan kasus tersebut.
"Minggu ini semua pemeran pria dan wanita akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ," tuturnya.
Ada 12 perempuan yang berperan sebagai talent dalam hal ini, dan mereka diidentifikasi dengan inisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, ada 5 pria yang berperan dalam produksi ini dengan inisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya telah mengungkap dugaan penyebaran konten bermuatan asusila. Sebanyak lima tersangka telah ditangkap oleh pihak Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
"I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah website, JAAS peran sebagai Kameramen, AIS peran sebagai editor Film, AT peran sebagai Sound Enginering, SE peran sebagai Sekertaris dan talent." tandasnya.
Sumber: