Usai Minta Maaf pada Siswi Magang, Jabatan Suami Luluk Nuril Dicopot
Seleb TikTok Luluk Nuril atau bernama lengkap Luluk Sofiatul Jannah saat membacakan surat permintaan maaf-Ist-
RADAR JABAR – Sambil menahan tangis, seleb TikTok Luluk Nuril atau bernama lengkap Luluk Sofiatul Jannah, membacakan surat permintaan maaf yang telah dia tulis di selembar kertas.
Dalam surat itu, Luluk mengakui perbuatannya yang menjadi viral setelah dia membagikan video saat dirinya memarahi seorang siswi SMKN 1 Kota Probolinggo yang sedang melakukan magang di toko swalayan.
Tindakan tersebut lantas menuai kecaman dari banyak pihak. Gaya hidup mewahnya di media sosial pun menjadi sorotan dan merugikan berbagai pihak, termasuk institusi Polri.
Permintaan maaf Luluk Nuril dilakukan di depan Kapolres Probolinggo, kepala sekolah, guru-guru, serta orang tua dari siswi yang menjadi korban.
"Dengan kerendahan hati dan kesadaran diri, saya mengucapkan permohonan maaf kepada korban dan keluarga, pihak SMKN 1 Kota Probolinggo dan keluarga besar, manajemen KDS, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda dan Bapak Kapolres atas apa yang sudah saya perbuat," kata Luluk usai mediasi, Rabu 6 September 2023.
Luluk juga mengakui bahwa tindakannya dalam memviralkan video ketika memarahi siswi magang adalah tindakan yang memalukan dan telah menyebabkan kehebohan.
Dia mengaku merasa menyesal atas hal tersebut sambil meminta maaf kepada masyarakat.
"Saya sadari apa yang saya lakukan di TikTok atau IG tidak sepantasnya dilakukan. Saya sadar dan hilang kendali sehingga melakukan hal-hal tidak terpuji sehingga menyebabkan kondisi korban dan keluarga, pihak sekolah, dan institusi Polri dan juga Bhayangkari tidak nyaman," ungkapnya.
Mengenai niat ke depannya, Luluk berkomitmen untuk menggunakan media sosial dengan lebih bijak dan etis.
POLRI Copot Jabatan Suami Luluk
Atas konsekuensi dari insiden ini, suaminya, yaitu Bripka Nuril harus melepaskan jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris, Probolinggo, Jawa Timur.
Bripka Nuril juga akan dipindahkan kembali ke Polres Probolinggo dan akan menghadapi sidang etik yang sedang dalam penanganan oleh Propam Polres Probolinggo.
"Jadi sanksi yang bersangkutan (Bripka Nuril) kita copot dari jabatannya sekarang (Kanit Binmas Polsek Tiris) dan dari Polsek Tiris kita kembalikan ke Polres. Sementara proses sidang kode etik maupun disiplin sedang berjalan ditangani Propam" tegas Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.
Sumber: