Pemkot Bogor Umumkan Tidak Terapkan WFH Menyeluruh Untuk Kurangi Polusi
Pemkot Bogor Umumkan Tidak Terapkan WFH Menyeluruh Untuk Kurangi Polusi--Antara news
RADAR JABAR- Pemerintah Kota Bogor tidak menerapkan work from home (WFH) pada aparatur sipil negara (ASN) secara menyeluruh untuk mengurangi polusi udara dari kendaraan yang mereka gunakan.
Tetapi pemerintah Kota Bogor menjelaskan bahwa hanya ASN yang beresiko tinggi seperti sedang hamil, memiliki penyakit bawaan, dan kendala kesehatan lainnya.
Begitu pula dengan karyawan swasta yang tidak diimbau untuk melakukan pekerjaan dari rumah atau WFH.
Wali Kota Bogor yakni Bima Arya mengatakan bahwa pihaknya tidak menerapkan 50 persen ASN bekerja menyeluruh atau WFO.
Hal ini merupakan hasil koordinasi dengan para pakar dari IPB mengeai penanganan polusi udara di kota ini yang saat ini tidak terlalu tinggi dan juga bahaya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Wilayah Jabodetabek.
Inmendagri ini memuat beberapa hal pokok yang perlu dilakukan oleh setiap kepala daerah, baik Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten serta bupati dan wali kota se- Jabodetabek.
Hal ini meliputi sistem kerja hybrid, pembatasan kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan transportasi publik, pengetatan uji emisi optimalisasi penggunaan masker, pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau, serta pengendalian pengelolaan limbah dari industri.
Sumber: