Mengenal HP Klasik Baru Nokia: Nokia 130 Music Beri Sensasi Musik Terbaik, Nokia 150 Tangguh Anti Air & Debu
Mengenal HP Klasik Baru Nokia: Nokia 130 Music Beri Sensasi Musik Terbaik, Nokia 150 Tangguh Anti Air & Debu-HP Klasik Baru Nokia: Nokia 130 Music dan Nokia 150-Tangkapan layar via GSM Arena
Radar Jabar - Manuver sekaligus gebrakan menarik dilakukan oleh pabrikan ponsel kondang Nokia. Sementara para merek lain bersaing sengit di segmen smartphone, Nokia memilih meluncurkan ponsel fitur atau HP klasik Nokia 130 Music dan Nokia 150.
Di era modern seperti sekarang, kebutuhan manusia akan teknologi seperti smartphone semakin penting. Tak ayal setiap merek berlomba-lomba menciptakan smartphone canggih demi memikat konsumen.
Menariknya, Nokia justru seperti memiliki 'jalan ninjanya' sendiri. Pabrikan asal Finlandia ini coba mengulang sukses kembali dengan merilis ponsel klasik barunya yaitu Nokia 130 Music serta Nokia 150.
Memang Nokia sudah terkenal sejak sebelum era smartphone layar sentuh macam HP Android atau iPhone merajarela. Pada masanya, ponsel Nokia sempat menjadi primadona sekaligus banyak orang.
BACA JUGA:Nokia Sah Rilis Ponsel Baru! Bukan Nokia Lumia Max 2023 Tapi New Nokia 130 Music & Nokia 150
HP berfitur 2G Nokia saat itu boleh saja kalah soal kecanggihan dari smartphone-smartphone. Tapi fitur-fitur yang ditawarkan untuk ukuran kala itu cukup untuk memenuhi kebutuhan harian.
Demikian juga model ponsel klasik baru Nokia: model 130 Music dan model 150, bisa jadi sangat cocok bagi pengguna yang ingin memiliki ponsel 'biasa'. Maksudnya, asal cocok dan bisa menunjang aktivitas harian mereka yang sederhana, seperti menelfon hingga SMS-an.
Bahkan, kedua HP klasik baru Nokia menawarkan lebih dari itu karena spesifikasinya tidak kalah keren dengan model smartphone.
Pertama ada Nokia 130 Music a.k.a Nokia 130 (2023) siap memanjakan para pencinta musik. Ponsel ini dibenamkan loudspeaker besar nan bertenaga, bersama kapasitas microSD hingga 32 GB untuk memungkinkan pengguna menyimpan lagu-lagu favoritnya.
Sumber: