Pemkot Bogor dan PGN Sepakati Tingkatkan Standar Perlindugan Konsumen Gas Bumi

Pemkot Bogor dan PGN Sepakati Tingkatkan Standar Perlindugan Konsumen Gas Bumi

Wali Kota Bogor, Bima Arya (kiri) dan General Manager Perusahaan Gas Negara (PGN) Sales Operation Regional II Daerah Jawa Barat, Sonny Rahmawan Abdi (kanan) saat menandatangani kesepakatan perlinduungan konsumen di Hotel Swiss Belinn, Jalan Pajajaran, Kot--ANTARA/HO/Pemkot Bogor

RADAR JABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat bersama dengan produsen gas bumi telah menyepakati agar meningkatkan standar serta menghadirkan layanan yang aman untuk perlindungan konsumen terhadap penggunaan gas. Wali Kota Bogor, Bima Arya pada Rabu (9/8) berharap agar kesepakatan ini mampu menjalankan yang sudah berjalan, serta akan melakukan pengembangan.

"Artinya, bukan hanya soal pelaksanaan tera atau uji ulang tera, tetapi ada hal-hal yang bisa dikolaborasikan" ujar Bima.

Dalam sisa waktu pemerintahannya, Bima Arya menginginkan ada hal yang bisa dikolaborasikan dengan program serta kegiatan di Kota Bogor yang perlu kerja sama dengan produsen gas bumi. Bima Arya juga menerangkan Pemerintah Kota Bogor dengan perusahaan Gas Negara (PGN) telah menyepakati untuk dua hal, yaitu peningkatan standarisasi dan perlindungan konsumen, serta yang keuda merupakan perpanjangan perjanjian kerja sama antar pengguaan instalasi standar uji meter gas yang diperlukan untuk pelaknsaaan tera serta tera ulang meter gas diagframa.

Penandatanganan tersebut dipimpin oleh Wali Kota Bogor Bima arya, serta General Manajer PGN Sales Operation Regional II Daerah Jawa Barat, Sonny Rahmawan Abdi. Pelaksanaan penandatanganan tersebut diakana di Hotel Swiss Belinn, Bogor pada Selasa (8/8).

Sonny Rahmawan Abdi selaku General Manajer PGN Sales Operation Regiona II Daerah Jawa Barat, mengapresiasi semua pihak yang terlibat serta menderikan dukungan, karenanya kegiatan dapat berjalan dengn baik. Kerja sama tera yang telah ditandatangi nantiny akan menjadi lanjutan dari kerja sama yang sudah terjalin antar Pemkot Bogor dan PGN semenjak tahun 2018.

"Penandatangan ini menambah rangkaian kerja sama yang terjalin antara Pemkot Bogor dan PGN dalam mendukung berbagai program pemerintah mewujudkan tertib niaga dan perlindungan konsumen sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal" ujar Sonny.

Ia juga berharap dengan kebersamaan yang tercipta mampu mengawal dan menyukseskan berbagai prorgam pemerintah, khususnya pada bidang gas bumi melalui PGN. Bidang gas bumi PGN meliputi wilayah eksisting ataupun pengembangan beberapa wilayah baru.

Selain itu, Sonny juga berkomintem akan terus membuka pintu baru bagi kesempatan baru maupun sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka menggerakan roda perekonomian yang berada di Kota Bogor.*

Sumber: