Polisi Tembak Mati Polisi di Rusun Polri Cikeas Ternyata Anggota Densus 88, Motif Belum Terungkap

Polisi Tembak Mati Polisi di Rusun Polri Cikeas Ternyata Anggota Densus 88,  Motif Belum Terungkap

Dalam saku jenazah ditemukan sebuah dompet berwarna hitam yang berisikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan inisial nama MDS (53) yang berasal dari Deli Serdang-- iStockphoto/Herwin

Radar Jabar - Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang merupakan Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tewas tertembak oleh rekan seniornya, pada Minggu (23/7) pukul 01.40 WIB.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bripda Ignatius tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Ia mengatakan bahwa kejadian yang menewaskan Bripda Ignatius tersebut disebabkan oleh kelalaian kedua seniornya yang berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.

BACA JUGA:Ini Nama Oknum Polisi dan Petugas Imigrasi yang Terlibat Penjualan Ginjal Ilegal di Kamboja

"Pada hari Minggu dinihari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa Tindak Pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu Bripda IDF," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7).

Ramadhan mengungkapkan kedua rekan senior Bripda Ignatius telah ditangkap pasca insiden nahas tersebut. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka. 

"Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.

Ia juga menjelaskan saat ini tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor masih terus mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Setelah Viral, Polisi Tetapkan Pelaku KDRT pada Wanita Hamil di Tangsel Sebagai Tersangka

Selain itu, Ramadhan mengatakan tim Propam dari Polda Jawa Barat juga telah dikerahkan guna mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan kedua pelaku.

"Kasus saat ini ditangani Polres Bogor. Tim Propam Polda Jawa Barat," ujarnya.

Lebih lanjut, ia memastikan kepolisian akan menindak tegas kedua pelaku apabila ditemukan unsur pidana yang berkaitan dengan tewasnya Bripda Ignatius.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tuturnya.

Kabar meninggal dunia Bripda Ignatius diketahui lewat unggahan akun Instagram @kamidayakkalbar yang viral di media sosial. Terlihat di dalam video tersebut, terdapat jenazah Bripda Ignatius yang diduga memiliki luka bekas tembakan di belakang telinga.

Sumber: