Polisi Tangkap 75 Pelaku Pesta Seks Gay di Puncak

Ilustrasi bendera LGBT--Freepik
RADAR JABAR - Polisi lakukan penggerebekan pesta seks Gay. Sebanyak 75 pelaku berhasil ditangkap.
Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti menjelaskan, 75 orang itu sebagian dari Jakarta dan Bekasi.
Ia melanjutkan, pesta seks itu dikemas dengan acara family gathering di sebuag villa di Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Polisi berhasil mengungkap perilaku penyimpangan itu, atas kontribusi dari masyarakat sekitar yang melapor pada Sabtu malam lalu.
BACA JUGA:Harga Sayur Kembali Normal, Pedagang: 4 Hari Lalu Mahal dan Langka
BACA JUGA:Martasandy Group Gandeng Kantor Hukum DRS Partners untuk Perkuat Kepatuhan Regulasi
"Ada informasi dari masyarakat adannya pesta sex sesama jenis di wilayah Megamendung Puncak, kemudian kami melakukan penggerebekan," jelasnya, pada Senin (23/6/2025).
Ia juga berhasil mengamankan barang bukti dalam pesta seks sesama jenis itu.
"Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya peralatan sex toy berupa bra bergetar dan mainan vagina dari bahan karet," ungkap dia.
Sebagai informasi, puluhan pelaku seks sesama jenis itu dibawa ke Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.*
Sumber: