Viral Polisi Asyik Ngebir dan Tolak Laporan Turis Korban Jambret, Begini Kata Polda Bali

Viral Polisi Asyik Ngebir dan Tolak Laporan Turis Korban Jambret, Begini Kata Polda Bali

Viral Polisi Asyik Ngebir dan Tolak Laporan Turis Korban Jambret di Bali-Tangkapan Layar TikTok lowkeyisve-

BALI - Pihak kepolisian Provinsi Bali tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan seorang anggota polisi asyik ngebir dan menolak menerima laporan kasus penjambretan yang dialami oleh seorang turis di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Informasi mengenai penolakan laporan dari polisi yang asyik ngebir itu kemudian diungkapkan oleh pemilik akun Tiktok @lowkeyisve melalui media sosial dan menjadi viral.

"Divpropam masih menyelidiki (petugas yang diduga sedang asyik minum bir dan menolak laporan turis yang terkena penjambretan)," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu Setianto, melansir dari Kumparan, Jumat (14/7).

Pihak kepolisian Provinsi Bali juga telah meminta keterangan dari korban, yang diidentifikasi dengan inisial VC (22), dalam rangka menyelidiki kasus penjambretan yang dialaminya.

Menurut keterangan yang diberikan oleh korban, kejadian penjambretan terjadi saat ia sedang berjalan kaki di trotoar sebelah kiri Jalan Kayu Aya pada hari Minggu (9/7) sekitar pukul 01.00 WITA.

BACA JUGA:Puluhan Desa di Bali Masuk Zona 'Merah' Akibat Kasus Rabies yang Semakin Meningkat

Seorang pengendara motor Yamaha PCX berboncengan tiba-tiba merampas tas jenis pouch yang dipegang oleh korban. Dalam tas tersebut terdapat Iphone 13, Airpods Gen 3, kartu ATM, dan kartu SIM.

Teman korban dengan inisial KP sempat mencoba mengejar pelaku jambret, namun upaya tersebut tidak berhasil.

"TKP copet atau pencurian itu adalah daerah hukum Polsek Kuta Polresta Denpasar," katanya.

Korban telah melaporkan kasus ini kepada Polsek Denpasar Barat. Ketika berada di Polsek Denpasar Barat, korban melihat adanya botol bir.

Petugas yang bertugas kemudian mengarahkan korban untuk melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta Utara karena lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum Polsek Kuta Utara.

Namun, Kombes Satake belum mengungkap apakah korban melihat petugas sedang minum bir saat pelaporan. Korban kemudian tiba di Polsek Kuta Utara pada pukul 03.00 WITA.

Di sana, dua petugas mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta sesuai dengan daerah hukum kejadian.

"Kami juga akan memeriksa anggota Polsek Kuta Utara yang bertemu dengan korban yang mengatakan bahwa TKP curat berada di daerah hukum Polsek Kuta Polresta Denpasar," katanya.

Sumber: