Karena Jengkel, 3 Orang Pelaku Melempar Anjing Hidup Ke Dalam Rawa Buaya
Seekor Anjing Dilempar ke Rawa Buaya--(Sumber gambar: pixabay.com)
RADAR JABAR - Tiga orang pelaku melempar anjing ke rawa buaya merupakan karyawan kontrak PT Jaya Ministry Lestari (PT JML) di Kecamatan Sembakung, Nunukan, Kalimantan Timur.
Seperti yang beredar dalam sebuah video yang viral di sosial media, terlihat dua orang pria melempar seekor anjing hidup ke arah buaya di rawa.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dalam Video itu, Seekor anjing hidup terlihat ditangkap oleh dua orang kemudian dua orang itu mengayunkan anjing itu dan melemparkannya ke rawa.
Anjing itu terlihat berupaya untuk berenang ke tepi, namun nahas seekor buaya rawa menerkamnya lalu memakannya.
"Satu, dua, tiga, lepas, yaa, sikaaat" sorak seseorang yang beredal dalam video itu yang saat ini beredar di sosial media.
Menurut pengakuan ketiga pelaku ini saat mereka dimintai keterangan oleh manajemen perusahaan, mereka mengungkapkan alasan mereka melemparkan anjing yang masih hidup ke mulut buaya adalah akbiat jengkel.
Mereka juga mengungkapkan bahwa mereka jengkel akibat selalu kehilangan sendal,sepatu hingga bekal makanan mereka sering berhamburan karena anjing itu.
dikutip dari WartaKota, Irianto selaku perwakilan dari PT JML yang merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan pertamina mengatakan bahwa menurut para pelaku anjing yang dilempar ke rawa itu adalah anjing liar dan seringkali menghabiskan bekal makan mereka.
"Bisa dibayangkan begitu capek selesai kerja dan makanan mereka dihabiskan anjing-anjing liar. itu yang mendasari mereka melakukan aksi yang viral itu. Tapi tetap saja itu sangat tidak manusiawi" ungkap irianto.
Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona Menegaskan Ketiga pelaku pelempar anjing ini telah ditangkap oleh Polres Nunukan,Kalimantan Timur.
Para pelaku ini diduga merupakan karyawan yang terafiliasi dengan BUMN. Info yang didapatkan Doni, Pagi ini mereka mendapatkan panggilan untuk menghadap pihak Pertamina.
Doni selaku ketua Animal Defenders Indonesia mendesak agar Pihak Pertamina secara tegas menjatuhkan sanksi kepada mereka karena telah melakukan perbuatan yang tidak patut dengan menggunakan seragam dan peralatan perusahaan.
Sumber: