Rebecca Klopper Laporkan Akun Terduga Pelaku Penyebar Konten Video Asusila

Rebecca Klopper Laporkan Akun Terduga Pelaku Penyebar Konten Video Asusila

Bareksrim Polri akan menindaklanjuti kasus penyebaran video syur yang melibatkan artis Rebecca Klopper, setelah menerima laporan pengaduan.-disway.id-

RADARJABAR.ID - Bareskrim Polri akan menindaklanjuti terkait kasus penyebaran video syur yang melibatkan artis Rebecca Klopper. Menjadi kontroversi warganet, dimana Rebecca Klopper disebut-sebut sebagai pemeran dalam video tersebut.

Setelah mengetahui hal tersebut, Rebecca membantah tuduhan tersebut dengan melakukan pelaporan kepada Bareskrim Polri terhadap kepemilikan akun media sosial yang telah menyebarkan isu terkait keterlibatannya dalam unggahan video.

BACA JUGA: Dimana Dito Mahendra? Bareskrim Polri Periksa Nindy Ayunda Sebagai Saksi

Bareskrim Polri akan mengusut penyebaran video syur berdurasi 47 detik yang pemeran wanitanya mirip artis cantik Rebecca Klopper. 

Saat ini, Bareskrim Polri sudah menerima laporan tentang video yang viral di Twitter tersebut.

Hari Senin tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT.Bareskrim Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis 25 Mei 2023.

Dia menjelaskan Rebecca Klopper tidak menyerahkan langsung laporan itu ke Bareskrim Polri. Menurut Ramadhan, Rebecca memberikan kuasa kepada pengacaranya untuk melapor.

BACA JUGA: Kocak! Jawaban Nyeleneh Aldi Taher saat Ditanya Soal Bacaleg 2 Partai, Malah Nyanyi Coldplay!

Ramadhan menuturkan ada dua akun Twitter yang dilaporkan terkait peredaran video mirip Rebecca Klopper, yakni @dedekgemes dan @dedekugem.

Pihak yang menjadi korban dalam laporan itu ialah Rebecca Klopper, Fadly Faisal, dan LL.

Kedua pemilik akun dilaporkan atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diakses informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," tutur Ramadhan.

Dia menjelaskan kuasa hukum Rebecca Klopper menyertakan barang bukti berupa satu lembar tangkapan layar dari akun @dedekkugem.

"Pelapor ialah penerima kuasa dari RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut," ujar Ramadhan.

Ramadhan menuturkan penyidik Bareskrim Polri masih mempelajari laporan soal video syur mirip Rebecca Klopper itu.***

Sumber: