Pelaku Utama Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Masih Buron, Polisi: Tersangka Berpindah-pindah Lokasi
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat memberikan keterangan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (28/3). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)--
RADARJABAR.ID, - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, hingga kini Polresta Bogor masih terus memburu pelaku utama pembacokan pelajar SMK Bina Warga di Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor yang terjadi pada Jumat (10/3) silam.
"Tetap lakukan pengejaran di pimpin oleh kasat reskrim beserta jajarannya kita tunggu hasil ungkap ya," kata Bismo saat dijumpai di Mapolresta Bogor Kota pada Selasa, 28 Maret 2023.
Dirinya menjelaskan, dalam proses pengejaran terhadap pelaku, pihaknya juga mengalami kesulitan. Sebab, pelaku berinisial ASR alias Tukul (17) tersebut diketahui kerap berpindah-pindah lokasi.
"Ini terus kita lakukan pembututan dan pengejaran, karena tersangka ini berpindah pindah terus," sebutnya.
"Indetitas sudah dan tetap kita lakukan pengungkapan dan pengejaran mangkanya kita bisa tau bagaimana dia berpindah dari satu tempat ke tempat lain karena dia terus dilakukan pengejaran," lanjutnya.
Saat ini, sambung dia, pelaku pembacokan yang menghilangkan nyawa pelajar bernama Arya Saputra (15) tersebut terdeteksi pihak kepolisian berada di luar Bogor.
"Diluar Bogor. Terakhir terdeteksi di sekitaran Kota Bogor," ujarnya.
Dalam menangkap pelaku pembacokan, Ia memastikan bawah orang tua pelaku tidak menutupi keberadaan anaknya. "Orangtua tidak menutupi, tidak ada," cetusnya.
Bismo meminta, kepada pelaku yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu untuk segera menyerahkan diri.
"Status DPO belum di cabut masih di lakukan pengejaran. Iya kita beritahukan kepada tersangka untuk menyerahkan diri, demi kebaikan semua pihak untuk mematuhi hukum yang berlaku," tuturnya.
Sebelumnya, jajaran Polresta Bogor Kota berhasil membekuk kedua orang pelaku berinisial MA dan SA didua lokasi berbeda. MA ditangkap dalam persembunyiannya di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dan SA ditangkap di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
"Dalam kasus ini MA berperan sebagai pemilik senjata tajam jenis gobang (golok panjang) dan pemilik kendaraan roda dua Honda PCX F 5946 FFV berwana putih. Sedangkan SA berperan membuang barang bukti gobang yang digunakan untuk menyabet korban," kata Bismo.
Selain itu, polisi juga mengamankan orang yang terlibat dalam pelarian para pelaku, dalam hal ini orang tersebut ikut terseret tindak pidana lantaran berupaya menyembunyikan para pelaku.
Sumber: