Ditetapkan Sebagai WBTB, Disparbud Akan Usulkan Buat Monumen Patung Silat Cimande
Ditetapkan Sebagai WBTB, Disparbud Akan Usulkan Buat Monumen Patung Silat Cimande--
BOGOR - Pencak silat aliran Cimande ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) RI melalui sidang penetapan warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2022.
Penetapan itu disampaikan melalui zoom meting oleh direktur Jenderal kebudayaan Kemendikbud RI pada tanggal 21 Oktober 2022 lalu, yang diikuti oleh sesepuh pelestarian pencak silat Cimande yakni Ki Didih dan Ki Darma.
Sebanyak 19 baik budaya maupun kuliner Jawa Barat ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda termasuk pencak silat aliran Cimande dengan domain Tradisi Lisan dan Ekspresi
Guna mengapresiasi pencak silat aliran cimande yang sudah ditetapkan WBTB, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) kabupaten Bogor akan mendorong untuk pembangunan monumen patung pencak silat di wilayah Kecamatan Caringin.
Kepala Disparbud Kabupaten Bogor, Deni Humaedi menjelaskan, pembangunan monumen patung pencak silat tersebut masih proses pembahasan pada rancangan peraturan daerah (Perda) tentang kemajuan kebudayaan.
"Saat ini kita sedang bahas raperda tentang kebudayaan, didalamnya ada mengenai cagar alam termasuk pencak silat Cimande," kata Deni Humaedi kepada Jabarekspres.com, Sabtu 4 November 2022.
Patung penca silat tersebut akan dibangun di depan pintu keluar Tol Caringin, Kabupaten Bogor, sehingga dapat diliat dari semua arah baik dari Jalan Raya Bogor-Sukabumi maupun jalan tol itu sendiri.
"Tentu kami mendorong, apalagi pencak silat itu asalnya dari cimande Bogor dan yang tertua sehingga perlu adanya icon tersendiri baik monumen maupun yang lainnya," tambahnya
Mantan Camat Cisarua ini, berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menganai kebudayaan itu dapat selesai dengan cepat, sehingga dapat diajukan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) agar tradisional dan budaya di Kabupaten Bogor dapat ditata dengan baik dan rapih.
"Jika Perda itu sudah selesai, artinya bahwa perhatian dan keberpihakan kepada kebudayaan akan dikedepankan. Kami juga akan ada pertemuan dengan para budayawan untuk membahas monumen pencak silat dan lainya pada bulan November atau Desember," tungkasnya.
Sementara itu, Sesepuh Pelestarian Penca Silat aliran Cimande Muhammad Sudarma mengatakan, Untuk monument patung penca silat sudah diajukan dalam Musrenbang kecamatan namun hingga saat ini belum direalisasikan.
"Kita pengajuan dalam musrenbang kecamatan sudah sering mengajukan, dan pihak kecamatan pun ingin ada monumen patung Cimande," katanya.
Sesepuh yang kerap disapa Ki Darma ini menyampaikan, bahwasannya monumen itu akan menjadi marwah sejarah adanya aliran pencak silat aliran cimande.
"Monumen itu kalo waktunya harus ada , pasti ada. Yang terpenting saat ini bukan hanya berbicara tentang monument, akan tetapi bagaimana kita harus melestarikan budaya tradisi peninggalan sesepuh atau orang tua dulu," pungkasnya.
Sumber: