Upaya Disparbud Garut Dukung Kampung Dukuh Sebagai WBTb Nasional

Upaya Disparbud Garut Dukung Kampung Dukuh Sebagai WBTb Nasional

Suasana Kampung Dukuh di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.--ANTARA/HO-Disparbud Garut

RADAR JABAR - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut terus memberikan dukungan untuk mendorong agar Kampung Dukuh, sebagai kampung adat di Kecamatan Cikelet, dapat diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional. Hal tersebut dilakukan setelah berhasil diakui sebagai WBTb tingkat Provinsi Jawa Barat.

"Tentu saja kami sangat senang dan siap mendukung agar Tata Ruang Kampung Dukuh ini dapat sampai menjadi WBTb Nasional," ujar Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Luna Aviantrini, di Garut, pada hari Minggu (25/2).

Dia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Tata Ruang Kampung Dukuh, Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, Garut, sebagai salah satu dari 36 WBTb tingkat provinsi pada tahun 2024. Penetapan ini diumumkan oleh Disparbud Provinsi Jawa Barat bersama Tim Ahli WBTb Jabar pada Selasa, 20 Februari 2024, yang berarti Kampung Dukuh akan semakin dikenal dan mendapatkan perhatian lebih lanjut dari pemerintah.

BACA JUGA:Bey Sebut Sedang Dicari Solusi untuk Rumah-Pabrik yang Rusak Imbas Puting Beliung

"Kami juga berharap bahwa WBTb yang sudah ditetapkan oleh Provinsi dan Nasional agar mendapat perhatian yang lebih lagi," ujarnya.

Luna menyampaikan bahwa sebelumnya, pada tahun 2023, Disparbud Garut telah mengajukan Tata Ruang Kampung Dukuh melalui aplikasi bernama Simpul Daya Jabar milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan melampirkan deskripsi, video, foto, kajian dinas, ilmiah, dan lain-lain.

Selain Tata Ruang Kampung Dukuh, Luna mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengajukan kuliner khas Garut, yaitu Endog Lewo, sebagai WBTb, tetapi karena kurangnya kajian dan ahli tentang produk tersebut, ciri khas Garut itu belum dapat masuk sebagai WBTb provinsi.

BACA JUGA:Penyelesaian Sertifikasi 1.004 Bidang Tanah oleh BKD Depok

Ia menjelaskan bahwa Kampung Dukuh terdiri dari dua bagian, yaitu Dukuh Luar dan Dukuh Dalam, dengan rumah adat terletak di kawasan Kampung Dukuh Dalam sebagai pusat tradisi dan rumah kuncen yang berjumlah 40 unit, termasuk masjid, bale adat, madrasah, bumi alit, dan tempat mandi Cebor Opat Puluh.

"Rumah Kuncen sendiri lebih besar dibandingkan dengan rumah-rumah penduduk lainnya, karena kuncen biasa menerima tamu," ujar Luna.

Luna menambahkan bahwa di Tata Ruang Kampung Dukuh terdapat beberapa bidang tanah yang disebut awisan, yang berarti cadangan dengan makna wasiat leluhur yang menyatakan bahwa "orang-orang dari daerah Sumedang, Bengkelung, Arab, Sukapura, dan dari Kampung Dukuh sendiri akan datang ke daerah tersebut".

BACA JUGA:BRIN Investigasi Kejadian di Kawasan Rancaekek Kabupaten Bandung Bukan Puting Beliung Tapi Tornado !

Tentang bentuk rumah adat Kampung Dukuh, Luna mengatakan bahwa rumah tersebut berbentuk rumah panggung dengan atap rumbia yang menghadap dari timur ke barat, dengan pintu rumah berada di sisi timur dan barat, serta dinding, pintu, jendela, dan lantai terbuat dari anyaman bambu atau papan. Penerangan malam hari menggunakan lampu kompor minyak.

"Uniknya, ternyata aturan tersebut tidaklah hanya untuk keindahan, namun terdapat makna mendalam yang menunjukkan betapa majunya nenek moyang kita dahulu," ujar Luna.

Sumber: antara