Truk Tambang Masih Berkeliaran di Parung Panjang, Camat Buka Suara

Truk Tambang Masih Berkeliaran di Parung Panjang, Camat Buka Suara

Camat Parung Panjang Icang Aliudin. - Foto: Sandika Fadilah/Jabarekspres--

BOGOR - Truk tambang seringkali melanggar aturan dengan melintasi jalan umum saat jam aktivitas masyarakat di Desa Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Jam operasional truk tambang sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 Tahun 2021.

Camat Parung Panjang Icang Aliudin mengatakan, pihak kecamatan sudah melakukan langkah tegas dengan memerintahkan Satpol-PP kecamatan untuk memutar balikkan kendaraan truk tambang setiap hari.

"Satpol PP kami sudah tiap hari melakukan pengawasan, dan tindakan memutar balikkan kendaraan," kata Icang Aliudin kepada Jabar Ekspres, Rabu 2 November 2022.

Kurangnya personil, baik dari petugas Dishub maupun Satlantas kepolisian, membuat penindakan terhadap truk tambang menjadi kurang efektif.

"Petugas masih minim baik dari lantas maupun dishub. Seharusnya perbu 120 itu diamankan oleh semua pihak," tambahnya.

Petugas dishub dan kepolisian hanya berjaga di Jalur tambang pada jam-jam tertentu saja, sehingga momentum inilah yang selalu dimanfaatkan oleh para supir truk tambang yang nakal.

"Untuk dishub terkait kewilayahan, harusnya orsorsingnya dari kecamatan, selama ini kan dikirim dari luar wilayah parung panjang sehingga tidak efektif," bebernya.

Icang Aliudin berharap, adanya penambahan personil di lapangan untuk menghalau truk tambang yang masih melintas di luar jam operasional yang sudah diatur oleh peraturan bupati tersebut.

"Mudah-mudahan Kadishub bisa mengetahui persoalan itu dan bisa menambah personil, termasuk Pol PP dan kepolisian," imbuhnya.

Sebelumnya, seorang warga yang engan disebutkan namanya, menyarankan untuk melakukan pemasangan portal di Jalur tambang agar truk-truk tambang bisa mengikuti jam operasional perbup.

"Tidak bisa portal dipasang di depan kecamatan, dulu pernah dipasang oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar tahun 2014 tidak bertahan lama hanya satu atau dua hari ditabrak oleh truk tambang," lanjutnya.

Selain itu, terkait adanya pungutan liar (Pungli) di Jalur tambang, Icang mengatakan itu dilakukan oleh oknum dan sulit diatasi karena pergerakan tidak diketahui.

"Pungli itu susah diawasi ya, pungli itu tidak terlihat juga, hanya oknum seperti preman lah yah, ketika kita lagi lengah, hujan atau jam solat maupun istirahat, mereka pungli kaya joki, kita gatau melakukan pungli atau tidak. Artinya pasti ada lah mereka mungkin ada beberapa oknum seperti preman tadi," pungkasnya.

Sumber: