Lima Bobotoh Persib Pakai Baju Oranye Saat Tidak Jadi Tawuran dengan JakMania

Lima Bobotoh Persib Pakai Baju Oranye Saat Tidak Jadi Tawuran dengan JakMania

Lima orang oknum bobotoh Persib yang ditahan polisi Bekasi Timur, Rabu, 21 September 2022. Foto: Pojoksatu.id/Adika F. Utomo--

BEKASI – Polsek Bekasi Timur menangkap 5 oknum pendukung Persib Bandung atau Bobotoh yang diduga kuat berniat mengadang pendukung klub Persija atau JakMania yang hendak menuju Stadion Patriot Candrabhaga, Minggu, 18 September 2022.

Kelima Bobotoh Persib Bandung tersebut diamankan di Gang Mandor Aleh RT 001 RW 004 Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu.

Salah satu tersangka berinisial A, 32 tahun, mengaku tetap bangga menjadi pendukung Persib Bandung meski dirinya menggunakan baju tahanan yang berwarna oranye.

“Menyesal (atas perbuatannya, Ed), sama aja (perasaan pakai baju tahanan berwarna oranye, Ed),” ungkap A, kepada awak Media, Rabu 21 September 2022.

Sementara itu, Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Poetra Aditya, menerangkan, kelima orang pelaku yang berhasil diamankan yakni A (32) FA (20), ANF (23), I (19) dan H (30).

“Kelima orang diamankan saat tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan patroli dan melihat para remaja sedang asik nongkrong,” ungkap Ridha, saat konferensi pers, Rabu 21 September 2022.

Dirinya menyebutkan, kelima orang pelaku yang telah diamankan itu membawa senjata tajam berupa 1 buah celurit, 1 buah arit, 1 batang stik golf dan beberapa potongan kayu dan bambu.

Diduga senjata tersebut akan mereka gunakan untuk mengajak tawuran dengan JakMania.

“Aksi mereka untuk tawuran belum sempat terjadi karena lebih dahulu diamankan tim presis Polres Metro Bekasi Kota dan Reskrim Polsek Bekasi Timur,” terangnya.

Ridha mengatakan kelimanya dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam.

“Kelima orang tersangka diancam kurungan penjara selama-lamanya 12 tahun,” kata dia menutup. (Pojoksatu-red

Sumber: