Kisah Yayat Kustiawan yang Kehilangan Tangan Kanannya saat Bekerja (1)
TERBARING LEMAS: Pegawai PT. Lakumas Bandung, Yayat Kustiawan usai menjalani operasi amputasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin, beberapa waktu lalu. Yayat harus kehilangan tangannya akibat kecelakaan kerja. -(Foto: Yayat for Jabar Ekspres)-
Dikarenakan klinik 24 tidak menyanggupi, lanjut dia, dirinya pun meminta pada dokter untuk memberikan surat rujukan ke rumah sakit supaya bisa mengobati dirinya. Terlebih yang mempunyai fasitilas dan dokter yang ada.
"Akhirnya diberi rujukan ke RSHS Bandung. Tapi saat itu tidak ada kendaraan," cetusnya.
Sambil menunggu temannya meminta bantuan, dirinya menekan urat nadi sampai menuju RSHS Bandung. Tujuannya, agar bisa menahan pengeluaran darah.
Mobil tiba, dia langsung berangkat. Didampingi bersama tiga karyawan. Sampai di RSHS Bandung pukul 3 pagi. Langsung dibawa ke Unit Gawat Darurat untuk dilakukan pertolongan pertama.
"Sepanjang jalan saya memegang tangan dan nadi. Supaya bisa menahan darah keluar. Pas sampai langsung diobati. Mulai dibersihkan dan di-rontgen," kata dia.
Usai diperiksa dan diberikan pertolongan, pukul 6 pagi dirinya keluar ruangan. Untuk operasi amputasi, harus ada pihak penanggungjawab, baik dari keluarga maupun perusahaan.
"Keluarga saya datang jam 6. Tapi, perusahaan tidak (datang)," cetusnya.
Dia pun menanti-nanti kedatangan dari pihak perusahaan. Namun, sampai pukul 13:00 WIB, pihak perusahaan tak kunjung datang. Akhirnya, dia meminta kepada adiknya untuk menyusul perwakilan dari persahaan untuk datang.
"Perwakilan perusahaan datang jam 5-an. Saat disusul adik saya, perusahaan mengira bakal ditanggungjawab oleh perusuhaan yang Tangerang," kata dia.
Setelah datang, perwakilan perusahaan, keluarga dan rumah sakit langsung berunding untuk melakukan operasi amputasi.
"Jam 6 sampai 11 malam saya dioperasi. Sengaja tidak dibius full, karena ingin melihat tangan terakhir," tandasnya.
Tiga hari usai dirawat di RSHS, pihak perusahaan mendatangi rumah Yayat untuk memberikan surat pernyataan.
Namun dia tolak, sebab ada beberapa poin yang merugikannya. Terlebih, perusahaannya tempat dia bekerja tidak membuatkan BPJS ketenagakerjaan sehingga membuatnya menderita dan mengeluarkan biaya sendiri. (BERSAMBUNG)
Sumber: Jabar Ekspres