Pelaku Penusukan Pemuda di Rancaekek Ternyata Kabur ke Garut
2 tersangka pembunuhan di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung yang kabur ke Garut berhasil diamankan Polresta Bandung-(Foto: Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)-
"Yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.
Disampaikan Kusworo, motif tersangka melakukan tindak kejahatan itu karena tersulut emosi sesaat di TKP.
"Ketika saat berpapasan terjadi ejek-mengejek, cekcok mulut, terjadi perkelahian dan diambil senjata tajam milik korban dan ditusukkan ke dada kiri oleh tersangka," paparnya.
Kusworo memastikan, kedua korban dan para tersangka pembunuhan itu tidak ada hubungan baik teman maupun saudara, alias tak saling kenal.
"Karena memang kondisinya dalam keadaan mabuk dan mungkin tidak berpikir jernih jadi mengakibatkan perkelahian tersebut," pungkasnya.*** (Bas)
Sumber: Jabar Ekspres