Jelaskan Kronologi Secara Detil, Kapolri: Usai Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Arahkan Senjata Ke Bharada E
Kapolri Beberkan Kronologi Secara Detil Penembakan Brigadir J di Hadapan DPR RI--
Bharada Richard mengubah pengakuannya karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Bharada Richard mengaku bukan orang pertama yang menembak Brigadir Joshua. Ia juga menyatakan bahwa dia menembak Brigadir Joshua karena diperintah.
“Saat itu, saudara Richard menyamapikan bahwa melihat almarhum Joshua terkapar bersimbah darah. Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata, lalu diserahkan kepada saudara Richard,” jelas Kapolri.
Timsus kemudian melaporkan hal itu kepada Kapolri. Selanjutnya, Kapolri memerintahkan agar Bharada Richard dibawa untuk menghadap langsung kepada Kapolri.
Di depan Kapolri, Bharada Richard menyatakan bahwa dia mengubah pengakuannya karena ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati.
Padahal, kata Bharada Richard, dia telah dijanjikan oleh Ferdy Sambo bahwa akan mendapat SP3 dan tidak akan menjadi tersangka.
“Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan merubah pengakuan, ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS, akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka,” kata Listyo Sigit.
“Sehingga kemudian atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka,” tambah Listyo Sigit.
Pengakuan Bharada Eliezer akhirnya mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan kelompok Sambo pada saat itu
Sumber: pojok satu