DPR RI Tegaskan Kapolri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J

DPR RI Tegaskan Kapolri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mendapat desakan dari DPR RI terkait motif pembunuhan Brigadir J--

JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI desak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan motif tewasnya Brigadir J.

Hal ini terjadi saat pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (DRP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.

Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir mempertanyakan motif pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

"Kapolri bilang tunggu sampai di persidangan. Apa yang terjadi dengan motif kasus ini membuat masyarakat menunggu," kata Adies Kadir.

Adies Kadir meminta motif pembunuhan Brigadir J itu jangan sampai menjadi pertanyaan kembali di masyarakat.

Di beberapa kasus lain, kepemimpinan, motifnya dapat dibuka untuk masyarakat, untuk kasus Brigadir J tidak disampaikan secara jelas kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III DPR Habiburokhman yang meminta motif penembakan Brigadir J dibuka lebih awal ke masyarakat.

"Tidak ada salahnya disampaikan awal motif dan latar belakang," kata Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, motif dan latar belakang pembunuhan berencana itu masih menjadi persoalan di masyarakat.

Hal itu membuat spekulasi di kalangan masyarakat hingga dikaitkan dengan dugaan dugaan untuk membongkar perkara lebih besar, termasuk soal bunker uang.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan motif tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo melakukan perbuatan tersebut karena merasa marah setelah mendengar laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Kapolri menambahkan kalau Ferdy Sambo menganggap perbuatan Brigadir J mencederai harkat dan martabat keluarga.

"Untuk lebih jelasnya nanti diungkapkan di pengadilan," kata Listyo Sigit.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Ma'ruf.

Sumber: