Orang Tuanya di Tahan, Kak Seto Desak Polri Untuk Lindungi Anak-Anak Ferdy Sambo dan Isteri
Kak Seto Desak Polri Untuk Lindungi Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi--
JAKARTA- Seto Mulyadi atau Kak Seto meminta Polri untuk melindungi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J
"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto saat dihubungi, Jakarta, Ahad 21 Agustus 2022.
Kak Seto mengatakan, LPAI nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.
"Sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI," kata dia.
Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," sambungnya.
Menurutnya, penting Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka.
Dalam akhir keterangannya, Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal.
"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," tuturnya.
Sumber: