Uang Direkening Brigadir J Ludes Setelah 3 Hari Meninggal, Begini Tanggapan Polri

Uang Direkening Brigadir J Ludes Setelah 3 Hari Meninggal, Begini Tanggapan Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo--

JAKARTA- Belakangan ini rekening Brigadir J dikuras yang terlupakan oleh kubu Ferdy Sambo. Adanya informasi saldo di rekening Brigadir J berpindah tangan tersebut, pertama kali mempertanyakan pertanyaan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Disebutkannya, ada transaksi transfer sebesar Rp 200 Juta dari rekening Brigadir J pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Brigadir J ditembak mati di rumah dinas Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dengan heboh informasinya itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonformasi bereaksi bereaksi.

Terpantau, menurut Dedy, masih belum mendapatkan laporan terkait dugaan rekening Brigadir J dikuras pihak Ferdy Sambo tersebut.

"Belum ada info," kata Dedi, Kamis 18 Agustus 2022.

Ia pun meminta awak media untuk menanyakan dugaan tersebut kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlebih dahulu.

"Coba cinta ke PPATK dulu," reaksi Dedi.

Informasinya, saat ini PPATK tengah berusaha menelusuri transaksi janggal dari rekening Brigadir J pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Brigadir J meninggal dunia.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mendesak PPATK untuk melacak pelaku pembobol rekening ajudan Ferdy Sambo itu.

“Kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya transaksi di rekening Brigadir J, namun kami mengetahui transaksi tersebut terkait permasalahan apa,” tambah Kamaruddin.

“Ada dugaan dari uang tersebut milik mereka serta dana taktis, namun jika dana taktis harus dilakukan dengan baik-baik,” tambah Kamaruddin.

“Jika dana tersebut milik kami tentunya merupakan pembobolan rekening karena pada saat transaksi tersebut terjadi, pemilik telah meninggal dunia,” jelasnya.

Masih dengan Kamaruddin, sebanyak 4 rekening dari Brigadir J juga menghilang.

Sementara pihak PPATK menyatakan telah menindak lanjuti adanya kejanggalan dari pihak terkait hal tersebut.

Sumber: