Ferdy Sambo Dijerat pasal 340 KUHP, Kabareskrim Sebut Kecil Kemungkinan Terjadi Pelecehan Seksual

Ferdy Sambo Dijerat pasal 340 KUHP, Kabareskrim Sebut Kecil Kemungkinan Terjadi Pelecehan Seksual

Irjen Pol Ferdy Sambo--

"Saya tidak yakin itu dari ibu Putri. Tapi ada yg mengajari untuk membuat itu. Karena itu, saya sampaikan pesan ke ibu Putri katakan yang sejujurnya. Dua laporan yang sudah masuk harus dicabut," urainya. 

Kamaruddin menyatakan bersedia menolong Putri dan Ferdy Sambo. 

"Demikian juga pada Ferdy Sambo. Saya akan tolong hidupmu apabila kau sadar dan bertobat. Renungkan ini siang dan malam. Jika laporan polisi ini sudah dicabut, saya akan tolong mereka," ujar Kamaruddin.

Sumber: