Rekayasa Baku Tembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Kapolri Ungkap Cara 'Licik' FS

Rekayasa Baku Tembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Kapolri Ungkap Cara 'Licik' FS

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers dan menetapkan FS sebagai tesangka kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022))--

Terpantau tim dari petugas Brimob membawa satu boks kontainer berwarna putih yang mana tuutpnya berwarna biru dan berisi barang.

Setelah diangkut, petugas langsung memasukkan boks tersebut ke dalam salah satu dari tiga mobil taktis yang sudah terparkir di sekitar area rumah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Diduga Ferdy Sambo Pakai Senjata Brigadir J Untuk Tembak Dinding, Polri: Biar Seolah-olah Ada Baku Tembak

Polisi sudah melakukan penggeledahan sejak pukul 15.30 WIB dan selesai pada pukul 00.55 WIB.

Dari hitungan tersebut, proses penggeledahan di rumah pribadi Ferdy Sambo keseluruhannya sudah memakan waktu sekitar 9,5 jam.

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menjelaskan mengapa penggeledahan rumah kliennye itu memakan waktu yang sangat lama.

Ternyata, disebutnya ada membutuhkan waktu cukup lama karena membuat untuk berita acara.

Baca Juga: Peran 4 Tersangka Pada Kasus Pembunuhan Brigadir

Pada saat penggeledahan terjadi, Arman memantau langsung di lokasi. Hanya saja dia tidak memberikan penjelasan rinci apa saja barang yang diambil.

"Ada beberapa (barang), tapi saya tidak bisa detail, karena yang berhak tim penyidik," ujar ARman, Rabu 10 Agustus 2022.

Selain itu, Arman menyebut bahwa proses penggeledahan berjalan cukup lancar, terlebih kliennya sudah bersikap kooperatif.

"Silakan tanya ke penyidik ya, barangnya dibawa ke penyidik," tandasanya.

Sumber: