Rekayasa Baku Tembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Kapolri Ungkap Cara 'Licik' FS

Rekayasa Baku Tembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Kapolri Ungkap Cara 'Licik' FS

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers dan menetapkan FS sebagai tesangka kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022))--

JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa tim khsusus bentukannya berhasil mengungkap fakta terbaru dari kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Menurutnya, semua informasi yang menyebut adanya baku tembak semua telah direkayasa.

Hal itu dikarenakan timsus tidak menemukan fakta adanya insiden baku tembak terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kondisi Istri Ferdy Sambo Mulai Membaik, Kuasa Hukum Sebut Putri Chandrawati Siap Diperiksa

Brigadir J tewas setelah ditembak, salah satunya karena tembakan Bharada E pasca diperintah Sambo.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," kata Kapolri Listyo Sigit saat menggelar konferensi pers pada Selasa, 9 Agustus 2022.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J hingga meninggal dunia yang dilakukan sauadara RE atas perintah FS," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo Digeledah, Petugas Brimob Angkut Satu Boks Kontianer Barang

Sigit menjelaskan, Ferdy Sambo menembak dinding rumah dinasnya dengan pistol yang dimiliki oleh BrigadirJ.

Tindakan tersebut dilakukan Sambo lantara demi membuat seolah-olah ada peristiwa penembakan.

"Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak-menembak," terang Sigit.

Sementara itu, sebelumnya tim khusus (timsus) Polri sudah selesai menggeledah kediaman eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Penggeledahan itu berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berlokasi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Agustus 2022 sekira pukul 00.55 WIB.

Timsus menggeledah rumah tersebut setelah Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Sumber: