Lantang! Hotman Paris Menyoroti Kasus Penembakan Brigadir J dan Dorong Bharada E Bongkar Oknum Terkait

Lantang! Hotman Paris Menyoroti Kasus Penembakan Brigadir J dan Dorong Bharada E Bongkar Oknum Terkait

Hotman Paris--

Ia pun berpesan kepada Bharada E, supaya ia dapat melihat masa depannya selagi belum terlambat.

"Ingat, kalau bebannya hanya di kamu, bayangkan beratnya hukuman dan masa depanmu masih panjang, adikku," tutur Hotman Paris.

"Jadi, benar-benarlah sadari itu. Buatlah pengakuan sejujurnya sebelum terlambat. Inilah saatnya," tegasnya.

Sebelumnya, penyidik ​​Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka Bharada E dan Brigadir RR atau Ricky Rizal.

Khusus untuk Brigadir RR, dia jerat dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sumber: