Pangkas Perkara Masuk Meja Hijau, Kejari Kota Bogor Hadirkan Rumah Keadilan Restorative

Pangkas Perkara Masuk Meja Hijau, Kejari Kota Bogor Hadirkan Rumah Keadilan Restorative

Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraini beserta unsur Forkopimda Kota Bogor meresmikan Rumah Keadilan Restorative.-(Foto: Yudha Prananda/Jabar Ekspres)-

Dengan Restorative Justice bisa mengurangi kasus yang menumpuk di aparat dan yang paling utama adalah kebencian tidak diwariskan.

Dan tentunya tidak semua kasus bisa dilakukan Restorative Justice, salah satunya kasus SARA.

Sekedar informasi, Rumah Keadilan Restorative tersebut diresmikan Bima Arya bersama Sekti Anggraini  dan didampingi Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto serta perwakilan unsur Forkopimda Kota Bogor lain serta para camat dan lurah se-Bogor Utara.*** (YUD)

Sumber: Jabar Ekspres