Selidiki Kasus Dugaan Korupsi PT BDS, Kejari Kabupaten Bandung Periksa Sejumlah Saksi

--
RADAR JABAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung tengah melakukan penyelidikan guna mendalami adanya tindak pidana dalam kasus yang menyeret PT Bandung Daya Sentosa (BDS).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, mengaku telah menerima informasi terkait persoalan tersebut sejak akhir Januari 2025.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan awal guna mencari adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
“Perkara ini cukup rumit karena melibatkan banyak transaksi, banyak pihak, serta bersinggungan dengan aspek hukum lain, seperti hukum bisnis dan keperdataan. Oleh karena itu, kami tidak bisa gegabah,” ungkap Donny dalam keterangan, Rabu 30 Juli 2025.
Ia menyebut, kasus ini ibarat menyusun kepingan puzzle yang harus utuh dan lengkap. Jika ada bagian yang hilang atau tergesa-gesa dalam menyimpulkan, bisa berakibat pada kesalahan dalam mengambil tindakan hukum selanjutnya.
BACA JUGA:Prioritaskan Kolaborasi Hadapi Krisis Pengangguran, Tiga Kandidat Ketua KNPI Sepakat Usung Satu Nama
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Dinkes KBB, Kejari Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara Rp3 Miliar
“Membangun suatu perkara itu harus utuh supaya konstruksi hukumnya kuat dan penyidik bisa mengambil kesimpulan yang benar,” ujarnya.
Dalam proses penyelidikan, papar Donny, kejaksaan telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang terkait dalam rangkaian transaksi bisnis PT BDS.
Di antaranya adalah vendor-vendor yang terlibat, internal PT BDS, serta pihak-pihak dari perusahaan mitra seperti PT Cahaya Frozen (CF), dan Rumah Potong Ayam (RPA).
“Pemeriksaan saksi sudah banyak kami lakukan, baik dari sisi yang menjalankan bisnis maupun pihak-pihak yang terkait dengan transaksi dan alur dana,” ucapnya.
Walaupun telah mengumpulkan banyak keterangan, hingga kini pihaknya belum melakukan penetapan tersangka.
Donny menjelaskan, hal ini lantaran proses penyelidikan masih difokuskan untuk menemukan apakah ada unsur peristiwa pidana dalam kasus tersebut.
“Fokus kami saat ini adalah mencari apakah ada peristiwa pidana, khususnya dugaan tindak pidana korupsi. Kalau sudah ditemukan, maka akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Di sana baru kami mulai proses pengumpulan bukti untuk mencari siapa pelakunya,” bebernya.
Sumber: