Bareskrim Polri Menepis Dugaan Pembunuhan Berencana atas Brigadir J
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi--
Radarjabar.disway.id – Kasus tewasnya Brigadir J masih menjadi perbincangan publik hingga sekarang. Belum lama ini pihak Bareskrim Polri telah angkat bicara terkait dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Bantahan Bareskrim Polri itu merupakan buntut dan respons atas pernyataan Kuasa Hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya Kamaruddin sempat kembali membuat geger usai mengatakan bahwa ada seseorang yang mengaku sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Untuk pernyataan Kamaruddin itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian tidak memberikan komentar.
Secara hukum dan keterangan resmi, hingga sekarang belum ada satu orang saja yang telah diputuskan sebagai orang yang bertanggung jawab atas kematian Brigadir J.
Alih-alih memberikan satu nama tersangka, namun Brigjen Andi melemparkan bola panas tersebut kepada Kuasa Hukum pihak Brigadir J itu.
"Tanyakan saja ke dia (Kamaruddin). Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," kata Andi pada Sabtu 23 Juli 2022.
Terakhir, penyidik Polri hanya baru selesai meminta keterangan dari saksi pihak keluarga.
Beberapa saksi yang dimintai keterangan itu di antaranya ada ayah hingga ibu Brigadir J.
Pemeriksaan dilakukan bukan di Jakarta, tetapi penyidik Bareskrim di Polda Jambi yang memeriksa saksi dari keluarga Brigadir J.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa ada seseorang yang tiba-tiba mengaku sebagai otak dari pembunuhan Brigadir J.
Temuan baru tersebut diungkap oleh pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada Jumat, 22 Juli 2022 kemarin.
Bahkan Kamaruddin mengatakan saat ini menyebut sudah ada calon tersangka dalam kasus pembunuhan ini, salah satunya adalah orang yang mendadak mengaku sebagai pelaku.
"Inisial yang pertama yang sudah mengaku sebagai pelaku," ujar Kamaruddin.
Sumber: disway.id